Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Gili Rengit pada Hari Ketujuh

Tim SAR Gabungan
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian terhadap korban.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian terhadap Dwi Andi Prasetya (23 tahun), pada Minggu sore (23/7/2023). Dwi Andi Prasetya adalah pemancing asal Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yang menjadi korban tenggelam di perairan Gili Rengit, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kepala Kantor SAR Mataram, Lalu Wahyu Efendi dalam keterangannya menyampaikan, hingga seminggu pencarian tidak kunjung ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. ‘’Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga dan unsur yang terlibat, kami sepakat menghentikan pencarian pada hari ketujuh,’’ kata Wahyu di Mataram, Senin (24/7/2023).

Selama sepekan, lanjut Wahyu, tim SAR gabungan dari Kantor SAR Mataram, ABK Rescue Boat 220 Mataram, TNI, Polri, nelayan, warga setempat, dan unsur lainnya telah melakukan pencarian melalui perairan, pesisir pantai, memperluas area, hingga penyebaran informasi ke nelayan/warga setempat. ‘’Pencarian dilakukan dari lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya, dengan luas area mencapai 11,60 NM2,’’ ujarnya.

Sebelumnnya, menurut keterangan dari Masri Yasin, selaku Kadus Temeran, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 13.00 Wita, korban bersama tiga orang lainnya, H Asmuni (43 tahun), Zaenudin (45 tahun), dan Wahyu (22 tahun), asal Dusun Tanjung Gunung, Desa Gerung Selatan, hendak menepi karena cuaca sudah tidak bersahabat. Saat perjalanan dayung perahunya jatuh ke air, korban selaku bootman terjun mengambilnya.

Perahunya terbawa angin dan arus air, sehingga korban tidak berhasil meraihnya (perahu). Tiga orang lainnya yang masih berada di atas perahu tidak bisa menolong karena jaraknya semakin jauh dan ia pun tenggelam. Tiga orang korban diselamatkan bersama sampannya oleh nelayan setempat dan dibawa ke Dusun Temeran.(smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *