Depan Paripurna DPRD Lombok Timur, Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2024

HM Juaini Taofik
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik.

Oleh: Lalu M Kamil Ab |

DI DEPAN Paripurna IV Rapat I Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, yang berlangsung Kamis (9/11/2023), Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik menyampaikan pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Juaini Taofik menyebutkan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Perpem Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024.

Disampaikannya gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD TA 2024, yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,287 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,732 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp38,121 miliar. Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp66 miliar lebih.

Selain menekankan perlunya sinergisitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.

APBD 2024 juga nantinya mengakomodasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalsu) Lotim, termasuk proses pengamanan oleh Polres dan Kodim 1615/Lotim.(*)

Penulis adalah Wartawan Lomboktoday.co.id Biro Lombok Timur