Pelayanan Buat SIM di Satlantas Polres Lombok Barat Sekarang Cepat dan Memuaskan

Buat SIM
Salah satu warga pemohon SIM, Zul Jamil, asal Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.CO.ID – Jajaran Satlantas Polres Lombok Barat mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM, dengan berpedoman pada SOP Pelayanan.

Dari pantauan media ini di Mapolres Lombok Barat, pada Jumat (17/11/2023), terlihat petugas pelayanan SIM sedang melaksanakan salah satu tahapan pembuatan SIM yaitu proses identifikasi penginputan data diri pemohon SIM sebelum melanjutkan ke tahapan yang lain.

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman menjelaskan, pihaknya menekankan kepada personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.

‘’Lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan SOP. Jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat,’’ kata Kasat Lantas.

Sebelum berkendara di jalan raya, lanjut Kasat Lantas, masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM. Sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.(him)