MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Rencana Penjabat (Pj) Gubernur NTB, HL Gita Ariadi untuk merehabilitasi Kantor Gubernur NTB mendapat kritikan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara (Nusra).
Pasalnya, anggaran yang diajukan oleh Pj Gubernur sebesar Rp40 miliar dinilai tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
‘’Seharusnya Pj Gubernur fokus menyehatkan APBD, belum lagi masalah angka stunting yang masih tinggi di NTB. Jangan hanya mau bangun gedung mewah saja, namun masalah-masalah sosial diabaikan,’’ kata Muhammad Fauzan selaku Sekretaris PKC PMII Bali Nusra, di Mataram, baru-baru ini.
Tercatat, kata Fauzan, pada 2022 lalu Provinsi NTB masuk enam besar kasus stunting tertinggi se-Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo saat menghadiri Forum Koordinasi Stunting dan Fasilitas Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Mataram pada Agustus 2023 lalu.
Terlebih saat ini sudah mendekati pesta demokrasi, menurutnya, Pj Gubernur perlu mengatensi langkah-langkah untuk mengawal Pemilu 2024 yang sudah di depan mata. ‘’Dengan anggaran Rp40 miliar, menurut saya hal-hal yang wajib terlebih dahulu yang harus dibenahi oleh Pemprov NTB. Seperti penyediaan air bersih melalui SPAM, dan perbaikan jalan, juga pemeliharaannya,’’ jelasnya.
Apalagi masa jabatan Pj Gubernur, ungkap Fauzan, hanyalah sesaat saja. Karena merupakan masa transisi yang seharusnya Pj Gubernur fokus membenahi program yang sedang berjalan dan melanjutkan program vertikal dari pusat yang sudah diatur Kemendagri.
‘’Jika tujuan merehab Kantor Gubernur hanya sebagai kenang-kenangan saja, maka Miq Gita (sapaan akrab Pj Gubernur NTB, Red) seharusnya fokus mengerjakan dan menyelesaikan tugas dari pemerintah pusat. Bukan dengan membangun infrastruktur berbentuk fisik yang kurang urgent,’’ ungkapnya.
Fauzan menegaskan, PKC PMII Bali Nusra menolak rencana Rehabilitasi Kantor Gubernur NTB dengan anggaran senilai Rp40 miliar. Mengingat hal itu bukanlah sebuah solusi di tengah kondisi masyarakat menjerit karena inflasi yang terus terjadi di sejumlah wilayah di NTB.
Dari data terbaru BPS NTB, tambah Fauzan, inflasi year on year (y–on–y) gabungan dua kota di NTB, seperti Kota Mataram dan Kota Bima sebesar 2,29 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,24 pada September 2022 menjadi 114,82 di September 2023.
‘’Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,28 persen. Untuk itu, kami menolak rencana rehab Kantor Gubernur NTB dan meminta DPRD NTB agar tidak menerima usalan Pj Gubernur terkait anggaran rehab Kantor Gubernur NTB sampai Rp40 miliar,’’ tegasnya.
Sebagai informasi, dalam draf KUA/PPAS Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merencanakan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk rehab Kantor Gubernur NTB.(Kml)