Tahun 2023, Kejari Lombok Timur Berhasil Sita Uang Negara Rp7 Miliar dari Koruptor

Media Gathering
Kajari Lotim, Efi Laila Kholis saat menyampaikan kata pembukaan dalam kegiatan media gathering, di Aula Kejari Lotim, Senin (11/12/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Momentum peringatan ‘’Hari Anti Korupsi Sedunia’’ pada 9 Desember 2023, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menggelar media gathering bersama sejumlah awak media dan organisasi kemahasiswaan pegiat anti korupsi di antaranya; HMI, PMII dan LMND.

Acara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kajari Lotim), Efi Laila Kholis, SH., MH., itu, berlangsung di Aula Kejari Lotim, Senin (11/12/2023). Ibu Kajari didampingi Kasi Pidsus, M Isha Ansyori, SH., dan Kasi Intel, L Rasyidi, SH.

Kepala Kejari Lotim dalam kata pembukaannya menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak bisa pihak kejaksaan jalan sendiri kecuali peran aktif seluruh APH (aparat penegak hukum) dibantu seluruh elemen masyarakat.

Diakuinya, dalam upaya pemberantasan korupsi, pihak kejaksaan masih banyak memiliki kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, Efi Laila Kholis menyatakan, pihaknya masih memerlukan masukan dari berbagai pihak, terutama para wartawan dan lembaga pegiat anti korupsi di daerah ini.

Semangat pemberantasan korupsi dalam peran kejaksaan, kata Efi Laila, internalnya membutuhkan jaksa yang andal dan berintegritas. Ini dimaksudkan jangan sampai koruptor lebih pintar dari para jaksa. ‘’Koruptor lebih canggih, mereka terus berinovasi untuk menghindari jeratan hukum,’’ kata Kajari.

Ibu Kajari berkeinginan, hukuman untuk para koruptor selain hukuman penjara, perlu ada hukuman moral dalam bentuk memiskinkan para koruptor. ‘’kalau hukuman penjara tidak bisa memberikn efek jera koruptor, mereka masih bisa lenggak-lenggok dengan sisa kekayaan yang dimiliki. Kalau sudah hidup dalam kemiskinan, mereka tidak akan berdaya lagi,’’ ungkapnya.

Terkait keseriusan penanganan kasus korupsi di Lombok Timur dalam kurun waktu hingga 2023 ini, Kejaksaan Negeri Lotim telah membuktikannya dengan berhasilnya mengembalikan uang hingga sebesar Rp7 miliar ke kas negara, yang disita dari para koruptor selain memenjarakannya. Dan angka ini terbesar se-NTB. Dan beberapa kasus korupsi lainnya masih dalam on proses.

Semangat pemberantasan korupsi di Bumi Patuh Karya ini, pihak kejaksaan bertekad sedapat mungkin bisa menekan tindak pidana khusus korupsi. ‘’Kami berharap di Lombok Timur tidak ada lagi sarang persembunyian para koruptor,’’ tegasnya.

Acara diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada jurnalis dan organisasi kemahasiswaan pegiat anti korupsi yang dirangkai dengan kuis berhadiah bingkisan khusus dari Ibu Kajari.(Kml)