Granat yang Ditemukan Warga Dimusnahkan Polsek Pujut Bersama Tim Jihandak Satbrimob Polda NTB

Pemusnahan Granat
Jajaran Polsek Pujut bersama Tim Jihandak Satbrimob Polda NTB saat memusnahkan granat dengan cara diledakkan di lapangan terbuka Mapolsek Pujut, pada Minggu (7/1/2024).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Jajaran Polsek Pujut bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob (Satbrimob) Polda NTB memusnahkan granat hasil temuan warga dengan cara diledakkan di lapangan terbuka Mapolsek Pujut, pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut, IPTU Samsul Bahri mengatakan, granat yang ditemukan di Dusun Gilik, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu (6/1/2024) itu, sengaja dimusnahkan atau diledakkan oleh tim Jihandak Satbrimob Polda NTB bersama jajarannya agar tidak membahayakan jiwa bagi orang lain. ‘’Kami lakukan pendisposalan (pemusnahan) terhadap granat jenis nanas sebanyak satu buah,’’ kata Samsul saat meninjau langsung pemusnahan itu.

Samsul menuturkan, granat tersebut tidak sengaja ditemukan oleh salah seorang warga atas nama H Hajar bersama temannya yang hendak pulang dari kegiatan memancing. Menurut dia, ini merupakan kali pertama di Desa Kawo ditemukan granat jenis nanas. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera lapor jika menemukan barang berbahaya itu.

Granat yang berhasil ditemukan warga itu setelah diidentifikasi tim Jihandak tergolong masih aktif, dengan kondisi sudah berkarat akibat tertimbun tanah sejak puluhan tahun lalu. ‘’Temuan granat nanas ini sempat membuat geger warga Desa Kawo hingga akhirnya kami melakukan pengamanan di TKP (tempat kejadian perkara) kemudian melakukan koordinasi dengan tim Jihandak Satbrimob Polda NTB untuk diidentifikasi dan dievakuasi benda berbahaya tersebut ke tempat aman hingga akhirnya kita musnahkan,’’ ungkap Samsul.

Setelah melakukan pendisposalan atau pemusnahan tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan penyisiran yang dilakukan di lokasi penemuan dengan menggunakan alat detektor oleh tim Gegana Satuan Brimob Polda NTB dan tidak ditemukan benda atau bahan berbahaya lainnya.

‘’Setelah dilakukan penyisiran dan pelacakan oleh tim Gegana Satbrimob Polda NTB, saat situasi sudah diyakini dan dipastikan aman dan terkendali, barulah kemudian anggota bersama unit Gegana Satbrimob Polda NTB kembali ke Mapolsek Pujut,’’ jelas Samsul.(Sid)