Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Konferensi Pers
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat (tengah) saat menggelar konferensi pers, Senin (14/8/2023).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Operasi kepolisian kewilayahan ‘’Jaran Rinjani 2023’’ yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah, berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kasus 3C.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat saat konferensi pers, Senin (14/8/2023) mengatakan, pelaksanaan operasi ‘’Jaran Rinjani 2023’’ dilaksanakan selama 14 hari sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2023.

‘’Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini, kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian 3C (curas, curat dan curanmor) dan menyita sebanyak 11 (sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,’’ katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa pada operasi ini, Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan polisi yang terdiri dari enam kasus curat, tiga kasus curas serta enam kasus curanmor.

Di antara 22 tersangka yang ditangkap, lanjut Kapolres, 15 orang tersangka di antaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

‘’Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,’’ ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah ini untuk meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

‘’Kami imbau pemilik motor agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meskipun di tempat parkir harus ditambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,’’ imbaunya.(smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *