Astaga, Brigadir Lalu Muh Mungkadar Dipecat Tidak Hormat

Upacara pemecatan tidak hormat
Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah saat memimpin upacara PTDH In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar, pada Selasa (28/3/2023).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Irfan Nurmansyah memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar, pada Selasa (28/3/2023).

AKBP Irfan menjelaskan bahwa Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan di antaranya asas kepastian hukum.

“Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan, jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya kita tidak boleh melanggar hukum. Jika masih sayang dengan polisi, maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,” kata AKBP Irfan.

AKBP Irfan menambahkan bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah dilakukannya, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Sekali lagi ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat. Saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi,” ungkap AKBP Irfan.(smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *