Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Gencar Lakukan Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Bansos

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) gencar melakukan gerakan pangan murah atau pasar murah dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Langkah ini dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Pasalnya, kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh Pemda bergerak melakukan upaya pengendalian. Terlebih di awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan bansos.

Selain menggunakan anggaran reguler, Pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.

‘’Digenjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,’’ kata Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut Mendagri Tito Karnavian juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan penyaluran bansos. Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk Penjabat (Pj) kepala daerah.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.

‘’Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak Rp1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,’’ jelas Mendagri Tito Karnavian.(Sid)