Terkait Gelaran STQH, Sejumlah Camat di Lombok Timur Berani Tak Gubris Imbauan Pemda

STQH Lotim
Salah satu kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) di wilayah Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) melalui LPTQ baru-baru ini mengeluarkan edaran yang berisi memerintahkan kepada para Camat untuk menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) di wilayah masing-masing yang dimulai dari tingkat desa dalam tahun 2024 ini.

Namun, tampaknya perintah tersebut tidak terlalu ‘’sakti’’ untuk diindahkan oleh beberapa Camat. Pasalnya, semua bermuara kepada persoalan anggaran mengingat keterbatasan anggaran kecamatan dan desa. Dalam hal ini, terjadi perdebatan di WhatsApp Group (WAG) Pemkab Lotim antara beberapa Camat dengan pejabat Pemda.

Wartawan Lomboktoday.co.id secara tak sengaja memonitor perdebatan tersebut pada Jum’at (23/8/2024) saat salah seorang Camat tengah asyik komen-komenan terkait perdebatan soal penyelenggaraan STQH. Sembari menikmati secangkir kopi pahit, oknum Camat tersebut mengungkap apa yang tengah seru menjadi perdebatan.

Beberapa Camat mengeluhkan imbauan tersebut dengan alasan tidak tersedia anggaran. ‘’Bayangkan saja, kita baru selesai 17-an yang menguras banyak energi. Termasuk untuk menyuarakan ke desa-desa, tentu kami tidak enak, karena desa juga banyak berkontribusi untuk kegiatan 17-an,’’ urai salah seorang Camat yang tak mau disebutkan jati dirinya.

Bahkan ada lagi oknum Camat yang lainnya berkomentar minta Pemda keluarkan BPKB mobil dinas Camat untuk dijadikan agunan ke Finance. Hal ini saking para Camat nihil anggaran karena anggaran kecamatan dari APBD sangat minim dan itupun habis untuk membayar insentif tenaga honorer.

Bagi para Camat, sesungguhnya bukan menolak sama sekali namun selain situasi anggaran, juga awal 2024 di desa-desa pernah digelar MTQ hingga di kecamatan. Hal inilah yang menjadi pertanyaan para Camat mengapa kegiatan serupa hanya beda label diselenggarakan 2 kali dalam setahun.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekda Lotim, H Hasni bersama Asisten 1 Setdakab Lotim, Hadi Fahurrahman dan Kadis DP3AKB Lotim, H Ahmad dalam sebuah acara di Mataram tanpa sengaja bertemu, pada Sabtu (24/8/2024) melalui oborolan dengan Lomboktoday.co.id menyatakan, sebaiknya kegiatan STQH itu disesuaikan dengan sikon (situasi dan kondisi) masing-masing wilayah dan tidak dipaksakan.

Asisten 1 Setdakab Lotim, Hadi Fathurrahman menambahkan, edaran tersebut bersifat imbauan dan tidak ada pemaksaan. ‘’Edaran tersebut harus kami tindaklanjuti karena datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag). Dan silakan bagi kecamatan atau desa yang mampu melaksanakan sesuai kondisi masing-masing,’’ tegas Hadi Fathurrahman.(Kml)