LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menggelar Gebyar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berfokus pada penguatan digitalisasi pajak daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
Acara yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lotim, pada Selasa (10/9/2024) tersebut, mengusung tema ‘’Membangun Sinergi dengan Berbagai Elemen untuk Meningkatkan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’’, dengan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Lotim, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI), Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah, serta sejumlah pejabat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan sejumlah wajib pajak.
Dalam pidatonya, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik menyoroti pentingnya kerja sama dalam menghadapi tantangan pengumpulan pajak dan retribusi.
‘’Membayar pajak adalah wujud kecintaan terhadap negara di bidang ekonomi. Dengan pajak, kita bisa membawa negara ke arah yang lebih maju,’’ urainya.
Pj Bupati mendorong desa dan kelurahan untuk menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di era teknologi saat ini, digitalisasi di sektor pajak dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur (Bapenda Lotim), Muksin menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara wajib pajak dan petugas pajak. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih responsif dan efisien.
Acara tersebut juga ditandai dengan penyerahan alat pemantauan pajak kepada wajib pajak, yang diterima oleh Ketua Asosiasi Penambang Galian C Lotim. Alat ini merupakan bagian dari inisiatif untuk mendigitalisasi dan memodernisasi sistem pengawasan pajak di Lombok Timur, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah camat, kepala desa, dan lurah yang berhasil mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Camat Sikur, Kades Menceh, dan Lurah Denggen menerima penghargaan atas pencapaian mereka yang luar biasa. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi serta inovasi mereka dalam mencapai target pajak.
Penghargaan lainnya diberikan kepada PPS Sakra Timur sebagai Petugas Penerima Setoran terbaik, serta Camat Sikur yang mendapat pengakuan atas inovasi digitalnya. M Rodi Atmaja dianugerahi penghargaan sebagai petugas penagih pajak daerah terbaik, sementara Kepala Desa Jeruk Manis mendapat pengakuan berkat inovasi digital yang diterapkannya.
RSUD dr R Soedjono Lombok Timur juga meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kontribusi terbaik dalam retribusi daerah. Acara ini menandai langkah penting dalam mengembangkan sistem perpajakan di Lombok Timur menuju digitalisasi yang lebih maju.(Kml)