Delapan Bidan Kontrak Pusat Ngadu ke DPRD Lotim

Kepala Dikes Lotim, dr H Utun Supria. (Foto: Dimyati/Lomboktoday.co.id)

‘’Gara-gara Ditolak Bupati Ali BD’’

LOTIM, Lomboktoday.co.id – ‘’Kemana kami mengadu kecuali kepada wakil kami di dewan terhormat sebagai penyalur aspirasi rakyat’’. Setidaknya itulah yang ada dalam benak delapan (8) orang calon bidan kontrak yang mengantongi SK pengangkatan KPDT dari pusat. Apalah arti sebuah SK sekalipun itu dari pemerintah pusat, namun daerah menganulir keabsahan mereka.

Kepala Dikes Lotim, dr H Utun Supria. (Foto: Dimyati/Lomboktoday.co.id)
Kepala Dikes Lotim, dr H Utun Supria. (Foto: Dimyati/Lomboktoday.co.id)

Pasalnya, delapan orang bidan KPDT angkatan 2014 ini, tidak mendapatkan pengakuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur. Sehingga, merekapun hingga kini sebatas mengusap-usap secarik kertas yang disebut SK, namun tak mendapatkan penempatan oleh Pemkab Lotim.

Hari Selasa (23/12), sejumlah calon bidan yang semuanya berasal dari wilayah Lotim itu menemui wakilnya di DPRD Lotim. Kedatangan para calon petugas persalinan ini, diterima oleh Komisi II DPRD Lotim, di ruang rapat komisi.

Atas udangan pimpinan dewan, dipertemukan pula bersama Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr H Utun Supria. Tujuh anggota Komisi II DPRD Lotim, lengkap hadir mengikuti proses hearing terbuka.

Di hadapan semua Komisi II DPRD Lotim beserta Kepala Dinas Kesehatan Lotim, yang didampingi Kepala Bidang Kesga, salah seorang dari mereka (calon bidan) menyampaikan maksud dan tujuannya menemui wakilnya. Mereka mengadukan terkait kebijakan Dinas Kesehatan Lotim yang menganulir pengangkatannya, sehingga Dinas Kesehatan menolak memberikan penempatan kerja. ‘’Kemana kami bawa secarik kertas SK yang terbit secara sah melalui proses seleksi pusat ini,’’ keluh juru bicara calon Bidan itu.

Kepala Dinas Kesehatan Lotim, dr H Utun Supria menjelaskan perihal aksi penolakan calon bidan KPDT itu. Menurut dr Utun, pengangkatan bidan KPDT ini, sejak 2012 lalu hingga kini draft bidan KPDT ini belum pernah ada ‘’memorandum of understanding (MoU)’’ antara daerah dengan pusat. Akibatnya, daerah hanya menerima kiriman begitu saja. ‘’Dan kami (Dikes Lotim) tak pernah tahu latar-belakang kualifikasi calon bidan tersebut. Kami perlu tahu kualifikasinya sebelum mereka (para calon bidan) kami tempatkan, karena menyangkut penyelamatan nyawa,’’ kata Kepala Dikes Lotim, dr H Utun Supria.

Lagi pula, lanjut Utun, sudah banyak bidan KPDT yang telah ditempat-tugaskan ke beberapa Polindes se-Lotim, namun kenyataanya banyak diantara mereka yang menyisakan masalah bagi pemerintah daerah. Seperti; mengundurkan diri, atau banyak yang menghilang dari tempat tugas karena mereka ditempatkan di kawasan terpencil sesuai SK-nya untuk Polindes terpencil. Sebab, Bidan KPDT ini banyak yang berasal dari luar daerah, bahkan ada yang dari Jawa Barat, sehingga mereka tidak betah di lokasi. ‘’Baru kali ini Lotim dikirimi calon bidan KPDT yang berasal dari Lotim,’’ ungkapnya.

Utun juga mengaku pernah melaporkan perihal ini kepada Bupati Lotim, HM Ali BD. Namun seperti dituturkan Utun, Bupati Ali BD menolak menerima lagi kiriman-kiriman yang tidak jelas juntrungnya. Tak cuma itu, Bupati Ali BD juga menilai bahwa pemerintah pusat telah bertindak tidak adil. Pasalnya, terkait pengakatan calon Bidan kontrakan ini, Pemkab Lotim dalam tahun 2014 ini, telah mengajukan usulan ke pusat sebanyak 20 orang yang sesuai dan telah lulus verifikasi. Namun, tak ada satupun yang diterima pusat, malah yang keluar hanya nama-nama yang tidak melalui usulan Pemkab Lotim, dan diantara mereka (para calon bidan) mengaku ada yang seleksinya melalui daerah lain.

Menyikapi persoalan ini, Komisi II melalui Pimpinan DPRD Lotim berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Lotim, HM Ali BD agar mau menerima delapan orang calon bidan yang nasibnya masih terkatung-katung ini. ‘’Kami akan berkoordinasi dengan bupati untuk mau mengakomudir para calon bidan ini. Kasihan mereka, yang notebene warga Lotim juga, dan tidak ada yang berasal dari luar daerah seperti pengangkatan sebelumnya. Toh juga mereka (para bidan) tidak mengganggu APBD, karena honornya dari pusat,’’ ketus Abdul Muhid, anggota Komisi II DPRD Lotim yang diamini oleh anggota yang lain.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *