Kasek SDN Liwung Didesak Mundur dari Jabatannya

AKSI: Suasana para orangtua/wali murid saat aksi di SDN Liwung, Selasa (07/4). (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
AKSI: Suasana para orangtua/wali murid saat aksi di SDN Liwung, Selasa (07/4). (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
AKSI: Suasana para orangtua/wali murid saat aksi di SDN Liwung, Selasa (07/4). (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Puluhan orangtua/wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Liwung, Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Selasa (07/4), melakukan aksi untuk mendesak Kepala SDN Liwung, Kamarudin, agar segera mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Aksi yang dilakukan puluhan wali murid itu, berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan pengalokasian dana BOS (bantuan operasional sekolah) tahun 2015, yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah setempat.

Koordinator Aksi, Hamzan Halilintar mengatakan, aksi yang dilakukan oleh puluhan wali murid SDN Liwung ini, tak lain untuk memprotes adanya dugaan penyimpangan pengelolaan pengalokasian dana BOS tahun 2015 sekitar Rp57 juta. Selain itu, juga mengenai sejumlah guru honorer yang mengajar di SDN setempat, merasa tidak puas dengan pengelolaan dana BOS tersebut, lantaran gaji mereka sangat minim.

Padahal, SDN Liwung merupakan penerima dana BOS yang cukup besar di wilayah Kecamatan Janapria.

Tak hanya itu, selama ini tidak ada koordinasi antara pihak kepala sekolah (Kamarudin) dengan komite sekolah dan para wali murid dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

‘’Itu sebabnya para wali murid mendesak agar Pak Kepala SDN Liwung, Kamarudin segera mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Itu salah satu tuntutan para wali murid,’’ kata Hamzan kepada wartawan disela-sela aksi di SDN Liwung, Selasa (07/4).

Hamzan juga menduga kalau laporan pengelolaan dana BOS di SDN Liwung itu banyak tanda tangan yang dipalsukan.

Sementara itu, Kepala SDN Liwung, Kamarudin mengatakan, semua pengelolaan dana BOS di SDN yang ia pimpin ini sudah sesuai aturan yang ada. Penggunaan dana BOS itu, kata Kamarudin, seperti membangun tempat parkir sepeda motor, gaji guru dan pegawai yang mencapai sekitar 30 persen.

‘’Apabila masyarakat sudah tidak menyukai saya lagi sebagai kepala sekolah di SDN Liwung ini, saya siap untuk dipindahkan. Silakan saja masyarakat meminta SK pemidahan saya ke Pak Bupati Loteng, HM Suhaili FT, dan mudahan kedepannya ada kepala sekolah yang lebih baik lagi dari saya,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Janapria, Hasanudin, meminta kepada semua kepala sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Janapria agar mengelola dana BOS dengan lebih transfaran. Setiap awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran, pihaknya juga tetap mengimbau kepada semua kepala sekolah untuk melibatkan semua wali murid dalam mengelola dana BOS tersebut, sehingga tidak terjadi mis komunikasi.

‘’Tapi, selama ini kami tidak pernah menerima laporan dari masyarakat masalah pengelolaan dana BOS itu. Jadi, apa yang menjadi aspirasi para wali murid ini, kami akan jadikan sebagai bahan evaluasi kedepan dalam pengelolaan dana BOS tersebut,’’ katanya sembari menjelaskan, tujuan diberikannya dana BOS itu untuk dana operasional meningkatkan mutu pendidikan.(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *