Bangun Kantor Bupati Loteng Tunggu Surat Gubernur

MASTER PLAN: Master plan pembangunan gedung baru kantor bupati Lombok Tengah di are lahan PTP Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. (Dok/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Proses pembangunan gedung baru kantor bupati Lombok Tengah di are lahan PTP Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sampai saat ini masih belum bisa dimulai. Pasalnya, surat resmi hibah pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi NTB ternyata hingga kini belum diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

MASTER PLAN: Master plan pembangunan gedung baru kantor bupati Lombok Tengah di are lahan PTP Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. (Dok/Lomboktoday.co.id)

‘’Persetujuan hibah resmi lahan pembangunan gedung baru kantor bupati Loteng dari Pak Gubernur NTB belum kami terima. Sehingga proses pembangunannya belum bisa dimulai. Secara lisan, tanah itu memang sudah diserahkan ke Loteng,’’ kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/3).

Proses tender pembangunan gedung kantor bupati Loteng itu bisa dilaksanakan apabila surat resmi hibah lahan dari Pemprov NTB tersebut sudah dikeluarkan. Baru dilakukan review desain pembangunan gedungnya yang akan dilaksanakan pada awal April mendatang. Dan baru kemudian proses tender bisa dilaksanakan. ‘’Kalau itu belum ada, proses tender juga belum bisa dimulai pelaksanaannya,’’ ungkapnya.

Sesuai rencana, target pembangunan gedung baru kantor bupati Lombok Tengah berlantai lima ini bisa selesai pada 2020 mendatang. Sedangkan, jumlah anggaran pembangunan gedung baru itu direncanakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp217 miliar. Akan tetapi, untuk tahap awal, anggaran yang disediakan baru Rp50 miliar di APBD murni tahun 2017. ‘’Apabila gedung itu sudah jadi, maka sekitar delapan SKPD yang akan berkantor di sana,’’ ujarnya.(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *