SITUS BERITA TERKEMUKA DI NUSA TENGGARA

Puluhan Warga Gerung Permai Polisikan Kadesnya

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama (kanan) saat menerima berkas laporan warga Gerung Permai, Kecamatan Suralaga.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Puluhan warga Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur mendatangi Mapolres Lombok Timur Jumat pagi (15/2). Kedatangan puluhan warga itu tak lain untuk melaporkan oknum Kades Gerung Permai, H Ridwan atas kasus dugaan penyelewengan atau penyimpanan dana desa (DD) yang dilakukannya.

Puluhan warga itu diterima Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.IK., sambil menyerahkan berkas laporan yang ada dalam amplop tersebut.

Juru bicara warga yang datang melapor, Apipuddin di hadapan penyidik mengatakan, masyarakat sudah tidak ada kepercayaan lagi terhadap oknum kades itu. Apalagi sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai masalah kantor desa memasuki tahun kedua. ‘’Kami datang ke sini melapor karena ada indikasi dugaan penyelewengan terhadap penggunaan dana desa (DD), sehingga memunculkan ketindakpercayaan masyarakat kepada oknum kades itu,’’ katanya.

Selain itu, Banyak sekali kejanggalan dalam proyek tahun 2018 LALU terhadap dugaan penggunaan DD tersebut. Seperti halnya masalah rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp 100 juta. Tapi, yang dikerjakan hanya tiga unit dan juga salah sasaran. Begitu juga mengenai dana BUMDes yang dianggarkan puluhan juta, namun diindikasikan digunakan oleh oknum kades.

Belum lagi masalah proyek tembok keliling kuburan dengan anggaran ratusan juta rupiah. Padahal, warga tidak menyetujui, karena kuburan itu milik beberapa desa. ‘’Yang jelas, kami minta polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini, setelah laporan yang kami layangkan,’’ ungkapnya.

Hal senada disampaikan masyarakat lainnya, Abdul Gani. Ia mengatakan, oknum kadesnya diduga melakukan penyelewengan dana desa. Setelah disebutkan oleh warga lainnya juga dugaan penyelewengan mengenai dalam pemberian susu sama kacang hijau seharusnya anggaran Rp 9 juta, tapi dalam kenyataan justru dinaikkan menjadi Rp 19 juta.

‘’Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk memproses oknum kades itu, karena ada indikasi dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana desa,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.IK menegaskan, pihaknya menerima laporan warga untuk kemudian akan ditindaklanjuti dan memperlajarinya serta akan meminta keterangan warga terhadap laporan tersebut. ‘’Laporan kami terima untuk kemudian akan kita pelajari dan nanti akan kita tindaklanjuti,’’ katanya.(sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *