Gubernur NTB: BANK NTB Syariah Ditetapkan sebagai BPS BPIH

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 hingga Maret 2021. Salah satu bank yang ditetapkan sebagai BPS-BPIH adalah Bank NTB Syariah.

Berkenaan dengan itu, hari ini telah dilangsungkan seremoni penyerahan SK Penetapan PT BANK NTB Syariah sebagai BPS BPIH Penerima Setoran Awal, BPS BPIH Penempatan, dan BPS BPIH Mitra Investasi, yang dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/7).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menyampaikan, konversi Bank NTB menjadi bank syariah merupakan proyek sekaligus tantangan besar yang tidak boleh gagal. Di hadapan para direksi dan pimpinan Bank NTB, Gubernur Zul meminta semua pihak untuk bekerja sama membesarkan Bank NTB.

‘’Saya memohon bantuan dan bimbingan untuk bersama-sama membesarkan Bank NTB. Sebab, ini sebagai cikal bakal alternatif yang baik,’’ kata Gubernur Zul.

Tak lupa Gubernur Zul berharap, amanah baru yang diemban Bank NTB Syariah ini dapat dijalani dengan baik dan menjadi berkah untuk semua pihak. ‘’Mudah-mudahan ini jalannya sehingga pertemuan ini menjadi berkah untuk kita semua,’’ ujarnya.

Dirut Bank NTB Syariah, H Kukuh Rahardjo menyampaikan, sebagaimana diketahui sebagian besar penduduk di NTB adalah muslim dan banyak melakukan ibadah haji dan umroh. Dengan latar belakang itu, penunjukan Bank NTB Syariah sebagai penerima setoran haji diharapkan dapat membantu masyarakat.

‘’Mudah-mudahan kami senantiasa bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat NTB, paling tidak, kami juga dapat mengembangkan perbankan syariah di NTB,’’ kata Kukuh.

Sementara itu, Dr Anggito Abimanyu selaku Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyatakan, pihaknya bangga dan bersenang hati menetapkan Bank NTB Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Haji. Karena, penetapan itu melalui seleksi yang tidak ringan.

Lebih lanjut, Anggito menerangkan, BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.

Dengan demikian, kini Bank NTB Syariah banyak mendapat tugas tambahan. Di samping itu, tentunya dapat turut andil, bersaing meningkatkan peluang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar haji.

Di akhir acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis program MPASI untuk ibu dan anak pengungsi di Kabupaten Lombok Utara (KLU), kerja sama BPKH dan Laznas BSMU, penyerahan bantuan renovasi Asrama Haji NTB dan satu unit kendaraan operasional lansia serta penyerahan mobil layanan kesehatan DT Peduli-BPKH untuk Lombok.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *