Gubernur Sampaikan LKPJ 2019 Melalui Rapat Paripurna DPRD NTB

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat menyerahkan secara simbolis LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir.
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat menyerahkan secara simbolis LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir. (Sumber: Humas DPRD NTB) 

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2019, yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana Mataram, Jumat (3/4).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didamping Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir dan dihadiri oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah; Sekda NTB, HL Gita Ariadi; anggota DPRD NTB, Forkopimda, kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Sejatinya peserta rapat paripurna dari Pimpinan dan Anggota DPRD telah memenuhi kriteria kuorum sesuai tata tertib DPRD NTB, namun sesuai dengan arahan Kapolda NTB, Irjen Pol Tomsi Tohir yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, bahwa di tengah merebaknya wabah Covid-19 ini, peserta rapat yang berada di ruang sidang tidak boleh lebih dari 20 orang, sehingga peserta rapat lainnya menunggu di luar sidang, tentunya dengan saling menjaga jarak.

Hal ini juga sesuai dengan hasil koordinasi DPRD Provinsi NTB dengan Polda NTB dan Dinas terkait sebelum Rapat Paripurna diselenggarakan. Bahkan sterilisasi ruangan sidang dengan cairan disinfektan juga menjadi syarat utama sebelum kegiatan dimulai. Tidak lupa pula peralatan pembersih seperti Hand Sanitizer bahkan masker dan alat pengukur suhu tubuh disediakan bagi seluruh peserta yang hadir.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah pun dalam menyampaikan LKPJ Tahun 2019 hanya menyampaikan intisari dan imbauan kepada semua masyarakat NTB untuk bersatu melawan penyebaran Covid-19 ini. Dokumen LKPJ Tahun 2019 diserahkan kepada DPRD secara simbolis melalui Pimpinan DPRD NTB.

‘’LKPJ Tahun 2019 kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2019,’’ kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.

LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019 ini, kata Gubernur Zul, tersusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya penyelenggaraan Pemerintah Provinsi NTB.

’Mohon izin Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang terhormat, dalam konteks upaya NTB untuk keluar dari wabah (Covid-19) ini, kami melihat memang perekonomian NTB sangat tergantung pada sektor pariwisata. Namun dalam kesempatan ini dan sesuai kondisi saat ini, kami harapkan adanya akselerasi percepatan penanganan wabah salah satunya dengan memanfaatkan aspirasi DPRD NTB,’’ ujarnya.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda juga mengungkapkan bahwa pihaknya (DPRD Provinsi NTB) tengah merasionalisasi anggaran khusus untuk penanganan wabah Covid-19 ini. ‘’Saat ini DPRD NTB tengah menyisir anggaran untuk penanganan wabah virus corona ini,’’ katanya.

Karena Pandemi Covid-19 ini, kata Hj Isvie, tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi Negara. ‘’Semoga ujian ini cepat berlalu dan kita tetap Husnudzhon (berbaik sangka) kepada Allah SWT. Apa yang Allah SWT takdirkan itu yang terbaik bagi kita,’’ ujarnya.

Dalam kesempatan rapat paripurna tersebut, Hj Isvie juga berharap kepada Gubernur NTB untuk mengerahkan segala upaya agar wabah Covid-19 ini tidak semakin luas. ‘’Kami memberikan dukungan penuh terhadap setiap tindakan yang dapat mencegah semakin banyaknya korban, keselamatan warga harus kita utamakan,’’ katanya.

Hj Isvie menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2019 yang telah disampaikan oleh Gubernur NTB, akan dijadikan sebagai bahan oleh masing-masing Komisi di dalam pembahasannya mulai 6-13 April 2020. Selanjutnya pada Selasa (14/4), Komisi-Komisi akan menyampaikan laporannya atas LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019 dalam rapat paripurna kedua.

Adapun dokumen LKPJ Gubernur NTB Tahun 2019 diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir.(Sid/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *