Gugus Covid-19 Lotim Tak Jemawa dengan Penghargaan Gubernur NTB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik saat memimpin Apel Gabungan pada Senin pagi (24/8).

 

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik saat memimpin Apel Gabungan pada Senin pagi (24/8).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Baru-baru ini, tepatnya tanggal 21 Agustus lalu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima penghargaan sebagai Gugus Tugas Terbaik se-NTB. Penghargaan yang diserahkan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB tersebut belangsung di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB.

Predikat ini diraih dalam Administrasi Pelaporan Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB. Demikian disampaikan Sekda Lotim, HM Juaini Taofik saat memimpin Apel Gabungan pada Senin pagi (24/8).

Penghargaan yang merupakan apresiasi dari Gubernur, Danrem, dan Kapolda NTB tersebut menurut Sekda Lotim tidak menjadikan Gugus Tugas Covid-19 Lotim menjadi ‘’Jemawa’’, karena tujuannya bukan untuk penghargaan semata, melainkan tetap komit dalam upaya pengendalian Covid-19.

Menurutnya, kapasitas layanan kesehatan masih dalam pengendalian menjadi salah satu ukuran keberhasilan pengendalian tersebut. Keberadaan RSUD R Soedjono dan RSUD Lotim yang saling menopang dalam penanganan Covid-19 sehingga tidak terjadi outbreak, juga bisa disebut pula sebagai salah satu keberhasilan dalam pengendalian.

Menyusul terbitnya Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah.

Melalui apel yang berlangasung di halaman kantor Bupati Lotim itu, Sekda memaparkan arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yakni upaya sosialiasi kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berkaitan dengan Instruksi Mendagri No.4 tahun 2020.

Penjabaran dari Instruksi Mendagri itu, Sekda menyebut telah terbit Peraturan Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati dengan poin di antaranya; seluruh mobil dinas mulai dari Kepala Daerah  sampai jabatan administrator wajib memasang stiker ‘’Patroli Covid-19’’ paling lambat Rabu (26/8).

Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama harus memastikan stiker tersebut sudah dipasang. Sebab katanya, bagi yang diketahui belum memasang, maka kendaraan dinasnya akan dicabut tanpa alasan. Hal ini kata Sekda, sebagai bentuk penegakan disiplin. Ditegaskannya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan administrastor sudah seharusnya memberikan keteladanan. Kecuali itu, sebagai inti dari kepemimpinan adalah keteladanan.

Poin lain yang ditegaskan Sekda adalah seluruh ASN bertugas untuk mengingatkan pelaksanaan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan). Diingatkannya bahwa kegiatan besar yang melibatkan banyak orang dalam Era New Normal ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin kepolisian dan gugus tugas sesuai skala/lingkup kegiatannya.

Nantinya akan ada pula ASN Peduli Covid-19 (APC) yang bertugas mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya untuk pelaksanaan 4M. Priorotas utama adalah pada desa/kecamatan yang masih memiliki kasus Covid-19.

Saat ini, kendati dari jumlah desa yang masih memiliki kasus terkonfirmasi positif terdapat 34 (13,3%) dari 254 desa/kelurahan yang ada. Akan tetapi jika melihat dari pendekatan kecamatan, persentasenya masih cukup besar yaitu 14 (66,6%) dari 21 kecamatan. Karenanya dibutuhkan perhatian dan kepedulian semua pihak, termasuk ASN sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. ‘’Dengan kerja keras dan kerja sama semua pihak, sebelum tahun 2020 ini berakhir maka Covid-19 sudah dapat dikendalikan,’’ katanya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *