Personel Gabungan Polsek Pringgarata Lakukan Pendisiplinan pada Masyarakat

Personel gabungan Polsek Pringgarata bersama jajaran Polres Loteng saat melakukan operasi pemeriksaan dan penindakan atas kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Jalan Simpang 3 Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Loteng, Kamis (3/9).
Personel gabungan Polsek Pringgarata bersama jajaran Polres Loteng saat melakukan operasi pemeriksaan dan penindakan atas kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Jalan Simpang 3 Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Loteng, Kamis (3/9).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Berbagai macam cara dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan personel gabungan Polsek Pringgarata bersama jajaran Polres Loteng saat melakukan operasi pemeriksaan dan penindakan atas kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Kamis (3/9).

Dari pantauan, gabungan personil Polsek Pringarata, personel Satuan Lalulintas Polres Loteng, personel Satuan Sabhara Polres Loteng, personel Koramil 09/Pringgarata dan Satpol PP melakukan pemeriksaan penggunaan masker kepada warga yang melintas di Jalan Simpang 3 Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Loteng.

Kapolsek Pringgarata, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan, sasaran operasi penindakan ini yaitu pelanggaran terhadap warga yang tidak menggunakan masker. ‘’Untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa hukuman push up di tempat. Setelah itu baru kami berikan masker sekaligus kami imbau kepada mereka untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan,’’ katanya.

Belakangan ini, kata Derpin, masih banyak warga yang mulai lalai terhadap penggunaan masker dan tidak patuhi protokol kesehatan. Padahal, Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan masih menjadi ancaman bagi warga. ‘’Untuk itu, operasi penindakan ini akan kami laksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Pringgarata sebagai bentuk kesiapan melakukan pendisiplinan kepada warga yang masih kurang mematuhi ketentuan protokol Covid-19,’’ ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ps Paur Humas Polres Loteng, AIPDA Ahmad Taufik menyampaikan upaya Polri mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Serta penjagaan dan pengawasan aktivitas masyarakat pada area publik tersebut seperti pada kafe, tempat ibadah, dan tempat belanja maupun tempat keramaian lainnya. ‘’Kami juga melakukan tindakan dan imbauan langsung di area publik yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut,’’ katanya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mat rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. ‘’Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *