TPAKD Lotim Buka Akses Kredit Tanpa Bunga untuk 5.555 Peternak

Wabup Lotim, H Rumaksi Sj saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lombok Timur, di Lapangan Tugu, Selong, pada Kamis (3/9).
Wabup Lotim, H Rumaksi Sj saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lombok Timur, di Lapangan Tugu, Selong, pada Kamis (3/9).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Rendahnya tingkat literasi dan inklusi (akses) keuangan selama ini, menjadi momok bagi Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera umumnya terbentuk selaras dengan tingkat akses keuangan yang baik. Indeks literasi dan inklusi keuangan di NTB, masih di bawah rata-rata nasional, hanya sebesar 34,65% dan 62,73% pada tahun 2019.

Untuk itu, diperlukan sinergi para pihak dalam merumuskan kebijakan, yang menjadi dasar pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, di Lapangan Tugu, Selong, pada Kamis (3/9).

Tim dikukuhkan oleh Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), H Rumaksi Sj yang disaksikan oleh Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan; Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, HM Juaini Taofik; Anggota Forkopimda Lotim, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Pimpinan BRI, BNI, Asuransi Jasindo, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Setidaknya, sebanyak 38 orang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga keuangan tergabung dalam TPAKD tersebut. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan vital dalam menjembatani kebutuhan kedua pihak. TPAKD-pun menjadi sarana bagi Pemerintah Daerah untuk mendorong inovasi program inklusi keuangan.

Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan menyambut baik pembentukan TPAKD ke-3 di wilayah NTB, setelah sebelumnya terbentuk TPAKD Provinsi NTB dan TPAKD Kota Bima. Selaku Pengarah TPAKD Kabupaten Lotim, Farid Faletehan menekankan pentingnya peran aktif anggota tim dalam menggali kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan, sehingga menghindarkan mereka dari jeratan rentenir alias lintah darat.

Kampanye melawan rentenir dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat menjadi salah satu dorongan lahirnya program unggulan TPAKD, yakni Lombok Timur BERKEMBANG (Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga), yang dilaunching pada hari yang sama.

Melalui program tersebut, TPAKD menyasar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga 100% kepada 5.555 peternak kurang mampu di wilayah Lotim. Setiap peserta program akan memperoleh modal usaha ternak sapi sebesar Rp15 juta yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 1 tahun, tanpa dibebani bunga kredit. Subsidi bunga menjadi beban APBD Pemerintah Daerah Lotim sebesar Rp5 miliar, yang akan disalurkan pada tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Selain itu, Pemerintah Daerah akan menanggung premi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) peserta program, sehingga mengurangi risiko peternak jika sapi mati atau hilang.

Dukungan pelaksanaan program Lombok Timur BERKEMBANG tidak lepas dari peran Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Asuransi Jasindo selaku penyalur kredit dan asuransi. Program ini diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat kurang mampu, khususnya peternak sapi, yang umumnya memelihara sapi milik orang lain karena keterbatasan modal.

Program ini juga mendukung sektor ekonomi unggulan NTB, khususnya Kabupaten Lotim, yang dikenal dengan slogan PIJAR (Sapi, Jagung, Rumput Laut) dan Bumi Sejuta Sapi. Penandatanganan MoU antara Pemda dan lembaga keuangan pun dilaksanakan sebagai rangkaian acara pengukuhan TPAKD, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis KUR 0% kepada 50 orang perwakilan peternak sapi. Kedepan, pelaksanaan program akan dikawal oleh para pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Di samping itu, TPAKD Kabupaten Lombok Timur juga mendorong peningkatan akses keuangan bagi ASN di lingkungan Pemda melalui MoU antara Bank NTB Syariah dan KPRI Karya Dharma, yang mendukung pembiayaan koperasi pegawai negeri sebesar Rp2,5 miliar.

Rangkaian MoU juga dilanjutkan antara Bank NTB Syariah dan Bappenda Lombok Timur, yang mengintegrasikan penerimaan pajak daerah dengan layanan perbankan. ‘’Semoga TPAKD dapat menjadi sarana mendorong program peningkatan akses keuangan yang bermanfaat bagi masyarakat kecil, khususnya di Lotim,’’ demikian harapan Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan.(Sid/ojk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *