10 Tahun Menanti, Akhirnya Warga Sunut Bersukacita

Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi Sj (seragam hitam) saat menyerahkan sertifikat hak milik tanah warga Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim, yang berlangsung di kantor Desa Sekaroh, pada Kamis (1/10).
Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi Sj (seragam hitam) saat menyerahkan sertifikat hak milik tanah warga Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim, yang berlangsung di kantor Desa Sekaroh, pada Kamis (1/10).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Warga Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hampir pasrah. Pasalnya, harapan mendapatkan bukti legalitas tanah pemukiman baru pasca relokasi 10 tahun silam, tak kunjung datang di genggamannya. Sesuai kesepakatan warga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim saat negosiasi relokasi tahun 2010 lalu, masing-masing lahan baru yang mereka tempati akan disertifikatkan.

Penantian panjang terjawab dengan kehadiran Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H Rumaksi Sj di desa paling ujung kawasan hutan selatan Lotim itu. Karena kedatangan orang nomor 2 di Lotim itu untuk membawakan hadiah yang paling dinanti selama 10 tahun oleh warga dusun tempat budidaya teripang Lombok. Wabup datang menyerahkan sertifikat tanah lahan pemukiman dan perladangan warga Dusun Sunut Baru. Acara berlangsung di kantor Desa Sekaroh, pada Kamis (1/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengatakan bahwa potensi yang dimiliki kawasan selatan di bidang pariwisata akan sangat mendukung pengembangan kawasan tersebut. Potensi kawasan selatan dari sektor pariwisata dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diyakini cukup signifikan. Berkali-kali Wabup menekankan pentingnya kesiapan dan dukungan masyarakat terkait perkembangan investasi di daerah ini, utamanya di kawasan selatan.

Pariwisata menurut Wabup, menjadi sektor menjanjikan mengingat Pulau Lombok diproyeksikan sebagai salah satu kawasan wisata oleh Pemerintah. Terlebih tahun depan ajang balap motor dunia MotoGP sudah akan digelar di Lombok. Karena itu, Wabup mengingatkan agar masyarakat, utamanya wilayah selatan untuk mempersiapkan diri menyambut wisatawan asing maupun domestik yang akan berkunjung.

Mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini juga mengingatkan agar masyarakat menyadari perannya dalam upaya menarik minat  wisatawan, terlebih investor. Wabup menyebut kondusifitas, kenyamanan dan keamanan wilayah adalah salah satu faktor yang harus mampu diwujudkan masyarakat. ‘’Mari kita sambut perubahan ini, kita amankan orang yang datang sehingga mereka betul-betul mau berinvestasi,’’ kata Wabup kepada warga Sunut yang memiliki lokasi baru.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan sertifikat hak milik yang diserahkan pada kesempatan tersebut telah dinantikan masyarakat setempat selama 10 tahun. Sekda melaporkan dari 137 permohonan yang diajukan, sebanyak 129 sertifikat hak milik telah rampung.

Ditambahkan Sekda, sisanya akan segera diselesaikan ketika data, seperti kesalahan dan tumpang tindih nama telah selesai. Sekda menyebut pula bahwa Badan Pertanahan juga telah membatalkan 28 sertifikat yang diharapkan mengakhiri polemik di kawasan hutan Sekaroh.

Dengan demikian harapan agar hutan dapat dikelola melalui izin usaha penyelenggara jasa lingkungan (IUPJL) seperti yang diinginkan masyarakat dapat diwujudkan. Momen penyerahan tanda syah warga Sunut Baru menduduki lahannya, disaksikan pula oleh pejabat pembuat sertifikat yakni Kepala BPN Kabupaten Lotim, Lalu Mandra; Camat Jerowaru, Jumase; Kepala Desa Sekaroh, Mansyur dan masyarakat Dusun Sunut Baru selaku penerima sertifikat.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *