Waspadai Dokumen Palsu, Tanda Tangan Digital Solusinya

najamuddin amy
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Amy.

LOMBOK UTARA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Maraknya terjadi pemalsuan dokumen mengatasnamakan identitas pejabat, mulai dari pemalsuan tanda tangan bahkan cap stempel yang dengan mudah diduplikat. Maka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus berupaya mengurangi hal tersebut dengan menerapkan tanda tangan digital.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengatakan bahwa penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat melalui tanda tangan digital, sehingga tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggungjawabkan.

‘’Sekarang ini masyarakat dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,’’ kata Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Aplikasi Bank Data dan Tanda Tangan Digital Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang berlangsung di Aula Bupati Lombok Utara, pada Senin (19/7).

Adanya tanda tangan digital mencakup beberapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut. ‘’Tanda tangan bisa sangat mudah untuk ditiru saat ini, tetapi tanda tangan elektronik memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,’’ ujarnya.

Senada dengan Kadis Kominfotik NTB, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Utara, H Muhammad juga menjelaskan betapa pentingnya tanda tangan digital guna menghindari dari berbagai kecurangan. Selain itu, Muhammad juga menjelaskan bahwa tanda tangan digital sebelum dilakukannya peluncuran sudah melalui berbagai tahap pengkajian dan verifikasi.

‘’Proses tanda tangan digital ini sudah melalui proses pengkajian dan verifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara RI,’’ katanya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *