Harga BBM Naik, Aweng Pesan Kontraktor Harus Berhati-hati

Sawaludin
Sawaludin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang melambung ini, maka harga satuan pemerintah juga harus disesuaikan dan atau diubah. Mengingat dampaknya sangat signifikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jangan sampai hal ini menjadi penyebab kontraktor masuk bui semua lantaran tidak mampu menyelesaikan pekerjaan akibat dari kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan harga material di lapangan.

”Hati-hati ini rawan sekali menjadi jerat hukum para pengusaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus ada penyesuaian dalam bentuk adendum atau apalah namanya biar semua aman dan nyaman serta terlindungi,” kata pelaku usaha, Sawaludin.

Aweng, demikian sapaan Sawaludin menyampaikan bahwa bagi kontraktor yang sudah berkontrak dan dalam proses pelaksanaan, harus segera melakukan adendum. Sedangkan bagi yang belum, maka harus ada penyesuaian harga satuan.

Mantan Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI NTB ini meminta pemerintah untuk harus bijak dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai hal ini menjadi ”jebakan batman” bagi para pelaku usaha atau rekanan pemerintah.

”Pemerintah harus segera mengambil sikap, salah satu caranya adalah dengan melakukan adendum perubahan harga satuan pemerintah akibat kenaikan harga BBM ini, dan melakukan adendum bagi rekanan yang sudah berkontrak dengan mengacu pada harga satuan pemerintah yang baru akibat penyesuaian kenaikan harga BBM,” ungkapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *