Jual Sabu Demi Ulang Tahun Anaknya, Seorang Residivis Diringkus Tim Cobra Polres Loteng

Diringkus Tim Cobra Satresnarkoba Polres Loteng
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Loteng, di Kecamatan Praya Timur (Pratim) berhasil meringkus pelaku inisial S (43 tahun), warga Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, di Kecamatan Praya Timur.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Seorang pria yang nekat jual sabu demi membeli kado untuk ulang tahun anaknya, akhirnya berhasil diringkus tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah (Loteng), di Kecamatan Praya Timur (Pratim).

“Kita berhasil ringkus terduga pelaku inisial S (43 tahun), warga Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 19.00 Wita di Kecamatan Praya Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, di Praya, Lombok Tengah (Loteng), pada Kamis (8/12/2022).

Hizkia Siagian mengatakan, bahwa terduga merupakan resedivis dan berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Hizkia Siagian menuturkan, bahwa inisial S diamankan beserta barang bukti (BB) berupa 7 (tujuh) gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah amplop warna putih dan selembar tisu yang dibawanya saat akan melakukan transaksi.

“Saat kami geledah, terduga tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu yang akan dijual itu kita temukan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Hizkia Siagian, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain berupa satu HP Samsung, satu buah dompet coklat dengan uang tunai sejumlah Rp12.000, korek api dan serangkaian alat hisap yang berhasil ditemukan di rumah terduga di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada waktu dilakukannya pengembangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini terduga berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Lombkok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Sid)