Sekda Lombok Timur Titip Pesan kepada Calon Kades Kalah

Keterangan Pers
Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik (tengah) saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media setelah 53 desa peserta Pilkades serentak 2023 sukses menggelar pemungutan suara pada Rabu (15/3/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dengan ekspresi bangga dan berseri-seri, Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik selaku Ketua Kabupaten pada Pilkades serentak menyampaikan bahwa salah satu tahapan Pilkades Serentak 2023 yaitu pada tahapan pemungutan suara yang telah berjalan mulus dan kondusif.

Hal tersebut ditegaskannya di hadapan sejumlah media setelah 53 desa peserta Pilkades sukses menggelar pemungutan suara pada Rabu (15/3/2023). Berdasarkan pantauan Polsek maupun Koramil, secara umum pelaksanaan Pilkades tidak ada gangguan keamanan yang menonjol sehingga masyarakat dapat dengan aman menyalurkan hak pilihnya.

Sekda Juaini yang didampingi Kapolres dan Dandim 1615/Lombok Timur serta Kabag Hukum Setdakab Lombok Timur menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara baik panitia di desa, kecamatan, maupun pihak keamanan yang mendukung kelancaran pemungutan suara.

Lebih khusus, Sekda Juaini juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan haknya memberikan suara kepada calon kepala desa sesuai dengan pilihan masing-masing. Sekda Juaini berharap penghitungan suara dapat dituntaskan seluruhnya hari ini (Rabu, 15/3/2023).

Sekda Juaini menjelaskan, proses penetapan calon terpilih masih cukup panjang. Disampaikannya bahwa sesuai regulasi hasil penghitungan suara paling lambat dilaporkan kepada BPD tujuh hari setelah pemilihan. Selanjutnya dari BPD paling lambat harus sudah dilaporkan kepada bupati melalui camat juga tujuh hari. Sedangkan bupati memiliki waktu 30 hari guna mengkaji, kemudian menetapkan hasil pemilihan dan melantik calon terpilih.

Diingatkannya agar calon kepala desa yang sudah mengantongi suara terbanyak untuk tidak melakukan perayaan berlebihan sehingga berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Sementara kepada calon yang merasa tidak puas, Sekda Juaini menitip pesan agar mengajukan keberatannya kepada tim sengketa desa yang telah ditetapkan.

Mekanisme tersebut dapat dilaksanakan selama kurun waktu 3×24 jam. Sekda Juaini berharap calon yang merasa tidak puas menggunakan saluran yang telah disediakan sesuai regulasi, sehingga ketika mengajukan proses keberatan lebih lanjut melalui Tata Usaha Negara (TUN) juga dapat diterima. Ia mengingatkan untuk mengantarkan langsung keberatan, baik kepada tim sengketa atau pun kepada bupati.

Pilkades serentak di Lombok Timur tahun 2023 ini diikuti 53 desa dengan jumlah pemilih tak kurang dari 209.074 pemilih yang menyalurkan haknya di 550 TPS. Pilkades serentak ini, selain didukung keamanan dari Polres (650 personel) dan Kodim 1615 Lombok Timur (150 personel) juga 1 SSK Brimob, 1 SSK Dirsamapta dan Dokkes Polda NTB.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *