Ini Langkah Polda NTB Tangani Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

Posko DVI Polda NTB
Ini Posko DVI Polda NTB yang disiapkan untuk membantu korban kapal tanki yang terbakar di perairan Ampenan.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dalam rangka penanggulangan musibah kebakaran Kapal Tanker MT Christin Surabaya yang terjadi di lepas Pantai Ampenan Lombok pada Minggu sore (26/3/2023), Polda NTB terus berupaya melakukan langkah-langkah penyelamatan korban hingga olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mencari penyebab kebakaran.

Dalam sebuah konferensi pers, pada Senin (27/3/2023), Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kebakaran kapal pengangkut BBM Pertalite tersebut.

Iwan mengatakan, langkah yang dilakukan Biddokkes Polda NTB pada penemuan jenazah kapal tanker yang terbakar yaitu melaksanakan fase pertama DVI, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal. Kemudian melaksanakan fase kedua proses DVI yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal.

Selanjutnya, melakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat, serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban. Berikutnya, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ditpolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran. “Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani kapal tanker yang terbakar di lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran Direktur Kriminal Umum Polda NTB mengatakan harus menunggu hasil labfor. Sebab, dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebakaran tersebut karena dari labfor itulah ahlinya akan dapat menerangkan penyebab dari kebakaran tersebut.(smr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *