LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Harap-harap cemas menghantui ribuan calon guru lulusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022. Pasalnya, formasi tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lainnya dan lulusan tahun ini sudah mulai bekerja. Sedangkan untuk job guru hingga kini belum menerima SK.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/7/2023) menjelaskan, terkait belum keluarnya SK P3K formasi guru, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin, S.Pd.
Menurut penjelasan Kadis Dikbud kata Sekda, SK P3K formasi guru tahun 2022 akan keluar dalam waktu dekat ini. Pihak Dikbud Lombok Timur telah mengkonfirmasikan ke pihak Kemdikbudristek RI. Konon pihak kemdikbudristek RI berjanji akan mengirim dalam waktu dekat ini.
Selain terkait SK, Sekda juga menjelaskan peraturan baru dari PT. Taspen bahwa ASN P3K juga akan ada gaji pensiun seperti PNS. Informasi ini kata Sekda, setelah melakukan sosialisasi bersama PT. Taspen, pegawai P3K juga dimasukkan sebagai peserta Taspen.
Menurutnya, ASN P3K akan menerima gaji pensiun hingga usia 85 tahun dan dapat diturunkan kepada ahli waris jika yang bersangkutan meninggal dunia. Karenanya, dengan keputusan baru ini, ASN P3K diwajibkan membayar iuran Taspen per bulan sebesar Rp230 ribu.(Kml)