LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi optimalisasi PAD tahun 2023.
Pada Rakor yang berlangsung Senin (14/8/2023) itu, Sekda mendorong pemerintah kecamatan dan desa bersama-sama dengan OPD terkait, dalam upaya perbaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) melalui bulan bakti perbaikan data PBB.
Sekda mendorong perbaikan data SPPT tersebut menilik kondisi saat ini. Di mana, berdasarkan data BPS, terdapat 352.340 unit rumah di daerah ini, akan tetapi yang tercatat pada SPPT hanya 140.731 unit. Data tersebut sudah termasuk ruko, tower, rumah sakit, pertokoan, tambak udang, dan lainnya.
Bappenda Lombok Timur mencatat hanya sekitar 25% rumah di Lombok Timur yang tercatat dalam SPPT. Atau degan kata lain 75% masih tercatat sebagai lahan saja. Sekda menyadari hal tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak, namun di sisi lain juga menjadi bagian dari penilaian kinerja petugas.
Karenanya, bulan bakti perbaikan data PBB tersebut diharapkan dapat memberikan data riil, termasuk sebagai bagian dari pemetaan potensi dan upaya peningkatan realisasi PBB-P2.
Terkait realisasi PBB-P2 hingga mendekati tenggat akhir pembayaran pada 31 Agustus 2023, Sekda pada Rakor yang berlangsung secara virtual itu meminta para Camat dan kepala desa (Kades) untuk menggencarkan pemungutan pajak, dengan mengoptimalkan SDM yang ada di wilayah masing-masing.
Hal itu ditekankannya kendati mengakui umumnya wajib pajak lebih banyak yang memilih melunasi pajaknya mendekati batas akhir pembayaran. Dengan upaya tersebut, Sekda berharap seluruh SPPT yang telah diterbitkan dapat tertagih.
Tahun 2023 ini, terdapat 433.986 SPPT yang diterbitkan dengan persentase yang terbayarkan masih di angka 25,37%. Tahun sebelumnya, jumlah SPPT yang diterbitkan adalah 409.787 dan terealisasi hanya 68,45%.(Kml)