Sekda NTB Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Serahkan Hasil Temuannya ke KASN

Acara PDIP
Sekda NTB, HL Gita Ariadi terlihat mengikuti kegiatan PDI Perjuangan dalam acara pemberian bansos di Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah, Minggu (10/9/2023).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB ternyata terbukti telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi difabel yang digelar PDI Perjuangan, di Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah, pada Minggu lalu (10/9/2023).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Faozan Hadi mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh HL Gita Ariadi.

Karena itu, pihaknya telah menyerahkan hasil temuan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Dari hasil penelusuran kita, ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan oleh Pak Sekda NTB dan saat ini kita sudah menyerahkan berkas temuan tersebut ke KASN,” kata Lalu Faozan Hadi, pada Selasa (19/9/2023).

Faozan Hadi mengaku pihaknya sudah memanggil HL Gita Ariadi pada 12 September lalu dan dilakukan pemeriksaan pada 14 September 2023. Dari hasil pemeriksaan itu, HL Gita Ariadi mengakui semua informasi yang sudah menyebar di media.

‘’Pokoknya semua informasi di media itu dibenarkan dan tadi malam sudah kita serahkan hasilnya ke KASN. Kaitan dengan sanksi yang diberikan nantinya merupakan kewenangan KASN dan kita juga akan tetap memantau di KASN,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa, pada kegiatan yang berlangsung Minggu (10/9/2023) itu, HL Gita Ariadi memperkenalkan diri sebagai calon Penjabat Gubernur NTB dan akan dilantik pada 19 September 2023.

Kemudian HL Gita Ariadi juga memperkenalkan para pimpinan PDI Perjuangan yang juga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke masyarakat penerima bantuan sosial yang hadir di lokasi. Kehadiran HL Gita Ariadi ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).(Sid)