NCW Desak KPK, Polri dan Kejagung Segera Ungkap Dugaan Korupsi Libatkan 5 Menteri

NCW Saat Konferensi Pers
National Corruption Wacth (NCW) saat melakukan konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (23/10/2023).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (NCW) bersikeras mendesak lembaga penegak hukum, termasuk KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan lima oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi. Di mana, kelima oknum menteri dimaksud yakni inisial PS, AH, BL, DA, dan ET.

Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (23/10/2023) menyampaikan keprihatinan dan menyoroti kesuksesan oknum Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang saat ini menjadi Capres untuk periode 2024-2029. Padalah, Prabowo Subianto memiliki dugaan korupsi terkait pembelian pesawat bekas senilai Rp11,8 triliun.

NCW meminta agar kasus ini diungkapkan dan dibuktikan. Pihak NCW juga menunggu tanggapan dari Pemerintah Qatar terkait dugaan mega korupsi pembelian pesawat bekas tersebut.

Informasi yang diterima oleh NCW menyebutkan bahwa skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa izin dari Komisi I DPR-RI adalah sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia pada tahun 2009.

Karena itu, Hanifa meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan Komisioner KPK untuk tidak memihak dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa kelakuan para oknum menteri ini dapat merusak mental generasi muda Indonesia yang akan menjadi penerus bangsa.

NCW juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap korupsi yang dilakukan oleh oknum Menteri Pertahanan dalam program Lumbung Pangan Nasional (LPN) atau Food Estate sejak tahun 2020 hingga saat ini.

NCW berpendapat bahwa ketidakberhasilan program ini, yang telah menghabiskan anggaran yang signifikan, menunjukkan pembiaran terhadap dugaan korupsi.

Hanifa mempertanyakan logika di balik program yang sudah diprediksi akan gagal, namun tetap dijalankan. Ia juga merasa bahwa penggunaan APBN yang berisiko dan gagal secara berulang-ulang tidak layak diapresiasi, terutama jika oknum menteri yang bertanggung jawab dalam program ini kemudian diangkat ke posisi yang lebih mulia sebagai Capres 2024-2029.

Keseluruhan situasi ini menciptakan keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, DPP NCW mendesak lembaga penegak hukum untuk bersikap tegas.

Sebagai lembaga pengawas yang berfokus pada pemberantasan KKN, NCW telah mengungkapkan lima dugaan kasus korupsi selama dua pekan terakhir melalui media massa. Namun, respons dari lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, tampaknya belum mencapai tingkat yang memadai.

Dalam situasi ini, Hanifa mengungkapkan kekhawatiran bahwa masyarakat Indonesia akan semakin apatis terhadap upaya pemberantasan KKN, mengingat kekurangan ketegasan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.(Sid)