Pj Bupati Lombok Timur Kecewa dengan Sikap Komisi Informasi NTB

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB dinilai telah bersikap main-main dan melecehkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim). Pasalnya, sekitar bulan Juli 2023 lalu, pihak KI NTB menggelar ajang penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) pada 3 (tiga) desa di Lombok Timur, yakni Desa Sepit, Kecamatan Keruak; Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra; dan Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.

Ajang penilaian PPID di 3 desa di Lombok Timur tersebut dimaksudkan untuk mencari desa-desa di NTB yang layak diajukan untuk mengikuti penilaian tingkat nasional melalui “Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (AKIP)”. Untuk Provinsi NTB, program ini dikemas melalui sebuah paket program bernama “Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP)”.

Sekitar tiga pekan setelah Komisi Informasi NTB melakukan visitasi pada 3 desa di Lombok Timur, pihak KI NTB menyampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik saat itu masih dalam posisi jabatan Sekda yang menyatakan bahwa Desa Sepit, Kecamatan Keruak mendapat nominasi untuk diajukan ke tingkat nasional.

Atas dasar itu, Pj Bupati menindaklanjuti dengan menyampaikan ucapan selamat ke salah seorang pembina PPID Desa Sepit dan diteruskan kepada Ketua PPID Desa Sepit, M Sulhan Hadi, S.PdI yang juga Sekretaris Desa setempat.

Semenjak itu, Pj Bupati Lombok Timur mulai turun gunung langsung ke Desa Sepit untuk melakukan pembinaan guna mempersiapkan Desa Sepit yang akan mewakili Lombok Timur ke ajang Apresiasi Keterbukaan Imformasi Publik (AKIP) nasional. Tak hanya itu, guna meraih dukungan dan doa masyarakat Lombok Timur, Juaini Taopik pun melakukan ekspose melalui berbagai media.

Namun ending dari semua itu, Pj Bupati Lombok Timur merasa dipermalukan olek sikap pihak KI NTB. Ternyata, KI NTB tidak mengajukan nama Desa Sepit, tapi dialihkan ke Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. “Malu-maluin saja, kita sudah ekspose ternyata dikasi ke desa lain,” ujar Pj Bupati kepada Redaksi Lomboktoday.co.id melalui pesan WhatsApp (WA) baru-baru ini.

Informasi terkait pembatalan pengajuan Desa Sepit, diketahui setelah Ketua PPID Desa Sepit, M Sulhan Hadi, S.PdI melakukan konfirmasi melalui Email Komisi Informasi (KI) pusat yang menanyakan jadwal visitasi ke desa-desa yang telah menerima kuisioner pusat. Namun, KI pusat menjawab bahwa bukan Desa Sepit yang diajukan oleh KI NTB melainkan dialihkan ke Desa Kawo, Lombok Tengah.(Kml)