Dua PAW Anggota DPRD Lombok Timur Dilantik

PAW Anggota DPRD Lotim
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat memberikan selamat kepada dua PAW Anggota DPRD Lotim.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna IX masa sidang II dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. Sidang pengambilan sumpah dilaksanakan pada Senin (8/1/2024), di Rupatama DPRD Lotim.

Di antara dua nama yang dilantik, yakni H Saprudin menggantikan Syaifurruhaidi dari PPP Dapil 1 yang meninggal dunia dan Mizanul Jihad menggantikan M Badran Achsyid dari Partai Gerindra Dapil 3 juga wafat. Selain itu, jabatan Badran Achsyid sebagai Wakil Ketua digantikan M Yusri yang juga turut dilantik.

Pengucapan sumpah atau janji tersebut telah mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Lombok Timur nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Lombok Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd., M. Inov berharap, dengan penggantian agar mereka para PAW ini nantinya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta membina kerja sama dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Prosesi pelantikan tersebut selain disaksikan Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, dihadiri pula oleh Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.(Kml)