Pemkab Lombok Timur Bantah Belum Bayar Gaji Januari Bagi Kades Purna Tugas

Salmun Rahman
Kepala DPMD Lotim, Drs Salmun Rahman.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebanyak 98 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memasuki purna tugas per 8 Februari 2024 kemarin. Dan semua Kades dimisioner tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) akhir masa hidmadnya dari Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik.

Namun berbarengan dengan itu, dari 98 Kades tersebut, ada beberapa Kades yang mengaku belum mendapat bayaran hasil keringat terakhir alias gaji terakhir untuk bulan Januari. Beberapa Kades tersebut mengaku masih punya hak gaji terakhir bulan Januari mengingat SK akhir masa bhaktinya bulan Februari.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Drs Salmun Rahman yang dikonfirmasi Lomboktoday.co.id via WhatsApp (WA), pada Senin (26/2/2024) membantah jika Pemkab Lombok Timur belum membayarkan hak terakhir bagi Kades yang telah berakhir pengabdiannya itu.

Salmun Rahman menjelaskan, semua keuangan desa sudah ditransfer ke rekening desa termasuk penghasilan tetap (Siltap) Kades. Untuk Kades purna tugas, ada haknya hanya untuk bulan Januari saja. Desa yang sudah menyelesaikan APBDes 2024, maka pasti bisa mencairkan Siltap bulan Januari dan dana kegiatan lainnya.

Dalam konteks ini, jika ada desa yang belum mencairkan Siltap bulan Januari dan dana kegiatan lainnya, maka terindikasi desa tersebut kemungkinan belum menyelesaikan APBDes tahun 2024.(Kml)