Pimpinan Sementara DPRD Lotim Berasal dari Partai Gerindra dan PAN

Pimpinan Sementara DPRD Lotim
Penunjukan pimpinan sementara DPRD Lotim.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH langsung mengumumkan pimpinan dewan sementara usai pelantikan 50 orang anggota DPRD Lotim periode 2024-2029, pada Rabu (21/8/2024).

Dalam penjelasannya, Sekwan memaparkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah Daerah, jika struktur Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, maka dilakukan pengangkatan Pimpinan Sementara yang berasal dari dua partai politik dengan jumlah perolehan suara terbanyak.

Berdasarkan aturan tersebut, Pimpinan DPRD Sementara yakni dari Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk ketua sementara, Partai Gerindra telah menunjuk Muhammad Yusri. Sedangkan wakil ketua sementara PAN telah menunjuk Ir Ubaidillah.

Dijelaskan, pimpinan sementara ini memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukan, di antaranya adalah memimpin rapat-rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan penyusunan rancangan peraturan dan tata tertib DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD.(Kml)