Polres Loteng Ciduk Pelaku Curanmor

DIAMANKAN: Wakapolres Loteng, Kompol Ferdyan Indra Fahmi bersama Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Tauhid dan pelaku curanmor, inisial WW. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
DIAMANKAN: Wakapolres Loteng, Kompol Ferdyan Indra Fahmi bersama Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Tauhid dan pelaku curanmor, inisial WW. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
PELAKU CURANMOR: Wakapolres Loteng, Kompol Ferdyan Indra Fahmi bersama Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Tauhid dan pelaku curanmor, inisial WW. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil menciduk satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini selalu meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Loteng.

Tersangka berinisial WW (16 tahun), yang kini masih berstatus pelajar, diciduk polisi di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, pada Rabu (28/1), sekitar pukul 18.00 Wita.

Selain berhasil menciduk warga Kecamatan Praya Barat, Loteng itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 10 unit kedaraan bermotor roda dua hasil curiannya, yakni sepeda motor jenis Yamaha King, Vixion, Suzuki Satria Fu dan Honda Vario.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Nurodin melalui Wakapolres Loteng, Kompol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, kejadian penangkapan pelaku curanmor inisial WW dan BB berupa 10 unit sepeda motor, berawal dari aksi curanmor yang dilakukan WW di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Rabu (28/1).

Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan pengujung RSUD Praya, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Loteng.

‘’Atas laporan korban itu, kami dari Polres Loteng segera menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Dan kami menemukan petunjuk bila pelaku dan BB hasil curanmor itu dibawa ke Desa Bilelando. Sehingga, kami langsung menangkap pelaku dan mengamankan BB berupa tiga unit kendaraan di Desa Bilelando pada Rabu lalu (28/1), sekitar pukul 18.00 Wita.

‘’Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku WW, kami menemukan petujuk. Itu sebabnya kami berhasil mengungkap BB lagi sebanyak tujuh unit di lokasi yang sama yakni di Desa Bilelando pada Kamis (29/1), sekitar pukul 14.00 Wita. Berarti, total BB hasil curanmor yang kami amankan dari Desa Bilelando sebanyak 10 unit,’’ kata Wakapolres Loteng, Kompol Ferdyan Indra Fahmi didampingi Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Tauhid di kantornya, Jumat (30/1).

Pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku WW yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Loteng. Dimana, pelaku lainnya sebanyak tiga orang yang kini menjadi DPO Polres Loteng.(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *