TGH Sibawaihi Haramkan Proposal Masjid

Pengasuh Ponpes Darul Aitam Jerowaru, TGH Moh Sibawaihi Mutawalli. (Foto: L M Kamil/Lomboktoday.co.id)
Pengasuh Ponpes Darul Aitam Jerowaru, TGH Moh Sibawaihi Mutawalli. (Foto: L M Kamil/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Kebanyakan para tokoh agama mengambil kesempatan menjual masjid, mushalla, madrasah, panti asuhan hingga tembok kuburan. Alahasil, seluruh jenis wadah social, paling jitu dijual proposalnya kepada pemerintah atau legislatif untuk mendapatkan dana.

Namun, tidak demikian dengan TGH Moh Sibawaihi Mutawalli. Dia sangat mengecam siapapun yang mencari bantuan dana kepada siapapun dengan mengajukan proposal untuk membangun wadah sosial, terlebih sarana ibadah seperti masjid, mushalla atau madrasah.

Dalam sebuah kesempatan pada acara pengajian silaturrahmi dalam rangkaian pembangunan Masjid Assasuljihad, Dusun Gerumpung, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Lotim, belum lama ini, dengan tegas tuan guru kharismatik ini menyatakan, sangat mengecam bagi siapapun yang membangun sarana ibadah hanya dengan mengharapkan bantuan dari pemerintah dengan cara mengajukan proposal/usulan.

‘’Saya paling anti orang yang setiap mau bangun sarana ibadah mengandalkan bantuan dengan membuat kesempatan mengajukan permohonan atau proposal, terlebih kepada pemerintah,’’ kata Pengasuh Ponpes Darul Aitam Jerowaru ini.

Alasan mendasar tuan guru yang gemar berladang ini menegaskan, hakekat sumbangan untuk sarana ibadah atau sosial harus didasarkan niat yang ikhlas tanpa harus diminta. Dan biasanya, jika pemerintah atau para politisi memberikan sumbangan, ada kecenderungan punya tendensi khusus dan kepentingan politik yang tentu menodai keikhlasan beramal.

‘’Kecenderungan pemerintah atau para politisi memberikan sumbangan, karena ada maunya, bukan semata niat ibadah. Maka, sumbangan seperti itu adalah sumbangan kotor, apalagi dana yang dipakai menyumbang adalah dana diperoleh dengan cara yang tidak halal. Akibatnya, wadah yang menerima sumbangan ikut menjadi ternoda. Jadi, sarana ibadah yang mendapat sumbangan dengan cara yang demikian, haram ditempati ibadah,’’ ungkapnya.

Seyogyanya, tegas tuan guru yang hidup di tengah kawasan hutan Surelalem Pemongkong ini, jika pemerintah atau para politisi atau siapapun jua, jika mau beramal jariyah atau menyumbang, harus didasari dengan nawaitu ikhlas. Yakni tanpa diminta, jangan pamer dan yang pasti sumber dana bukan hasil manipulasi anggaran,’’ ujarnya.(Kml)

Responses (4)

  1. innalillahi wa inna ilaihiroji'un…
    telah meninggal dunia hari ini selasa 24/11/2015 ayahanda kami tercinta bapak tuan guru sibawaihi mutawalli..
    semoga amal ibadah beliau diterima disisi AllahSWT. Aamiin..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *