Masyarakat Lotim Kutuk Penebangan Pohon Membabi Buta

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Masyarakat Lombok Timur mengutuk aksi penebangan pohon yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, dalam hal ini kantor Dinas Tata Kota dan Pertamanan (KKTK) Lotim di jalan-jalan strategis di Lotim. Karena perbuatan penebangan pohon itu, melanggar peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat.

‘’Kami selaku masyarakat Lotim mengutuk keras penebangan pohon tersebut,’’ kata Direktur Lens@ Lotim, Hapsan Hirwan kepada Lomboktoday.co.id, Sabtu (05/3).

Hapsan menegaskan, pemerintah daerah seharusnya memelihara pohon-pohon besar yang ada di pinggir jalan. Bukan malas seenaknya melakukan penebangan yang membabi buta seperti ini. Karena itu, akan merusak jantung kota akibat penebangan tersebut. Apalagi masyarakat sudah lelah-lelah menanam pohon, kemudian setelah besar, pemerintah daerah seenaknya menebang pohon dengan berbagai alasan pembenaran untuk menghilangkan kesalahannya.

‘’Coba pemerintah mengambil contoh di kota-kota besar kalau pohon yang besar dipelihara dengan baik, bukan malah seenaknnya ditebang seperti itu. Satpol PP yang seharusnya menegakkan Perda, bukan malah ikut menjaga dan membantu penebangan pohon tersebut,’’ ungkapnya.

Direktur Lens@ ini juga mempertanyakan kemana uang hasil penjualan pohon yang ditebang oleh KKTK tersebut, karena dinilai tidak jelas, sehingga ini yang menjadi persoalan lagi.

Padahal, sebelumnya ada gerakan menanam 1.000 pohon untuk membantu penghijauan wilayah perkotaan, tapi sekarang tidak pernah lagi dijalankan oleh pemerintah daerah. Bahkan lebih parah lagi, setelah ditebang pohon-pohon yang besar itu, tidak ada upaya dari pemerintah daerah untuk menanam lagi di lokasi yang sama.

‘’Penebangan pohon, bukan mempercantik kota, melainkan justeru merusak pemandangan kota, sehingga ini yang tidak diperhatikan pemegang kebijakan. Kenapa saat masyarakat menebang kok dilarang Satpol PP. Tapi ketika pemerintah daerah menebang, tidak ada larangan dari Satpol PP,” ujarnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *