Polres Lotim Hentikan Penyelidikan Kasus Ambruknya Jembatan Sekarteja

PENYELIDIKAN DIHENTIKAN: Penyidik Polres Lombok Timur menghentikan proses penyelidikan kasus ambruknya jembatan Sekarteja, Lombok Timur. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pihak Polres Lombok Timur menghentikan proses penyelidikan tahap pertama kasus dugaan korupsi jembatan maut yang berlokasi di wilayah Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok timur, karena tidak ditemukan adanya kerugian negara. Itu setelah mendapatkan hasil yang dilakukan tim Istitut Tehnik Surabaya (ITS). ‘’Kasus dugaan korupsi jembatan maut Sekarteja terpaksa dihentikan kasusnya karena tidak ditemukan kerugian Negara,’’ kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Antonius Faebuadodo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/4).

PENYELIDIKAN DIHENTIKAN: Penyidik Polres Lombok Timur menghentikan proses penyelidikan kasus ambruknya jembatan Sekarteja, Lombok Timur. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

Menurutnya, penghentian itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kelanjutan proses penyelidikan kasus jembatan maut yang menyebabkan jatuh korban meninggal dunia dan luka berat akibat ambruknya jembatan tersebut. Dan ditambah lagi dengan adanya hasil dari tim Institut Tehnik Surabaya (ITS) yang dilibatkan dalam melakukan investigasi dan penelitian terhadap tiang panjang jembatan yang ambruk itu. Tapi, hasilnya tidak ada kerugian negara yang ditemukan dalam kasus tersebut.

‘’Sesuai hasil tim ITS, pengerjaan proyek jembatan itu sudah sesuai kontrak dan tidak ada yang menyimpang didalamnya. Ini yang mendasari penyidik untuk menghentikan kasus tersebut’’ ungkapnya.

Dengan dihentikannya proses hukum kasus jembatan yang ambruk untuk tahap pertama ini, maka dari pihak SKPD yang mengerjakan proyek itu bisa melanjutkan kembali sesuai kontrak yang ada.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *