Rastra Dipangkas, Warga Selebung Protes Lagi

HEARING: Suasana hearing warga Selebung di ruang Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Puluhan warga bersama Pemerintah Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, kembali melakukan aksi protes ke kantor bupati Lombok Tengah, Selasa (02/5). Aksi protes itu berkaitan dengan persoalan jatah Rastra (beras sejahtera) yang  dipangkas dari jatah sebelumnya. Puluhan warga itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Patul Bahri di ruangan kerjanya.

HEARING: Suasana hearing warga Selebung di ruang Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

‘’Jumlah penerima Rastra di desa kami sebelumnya mencapai 825 penerima. Tapi, pada tahun 2017 ini, jumlah Rastra yang kami terima berkurang menjadi 721 penerima. Itu sebabnya kami datang untuk pertayakan kebijakan pengurangan jumlah kuota Rastra ini,’’ kata Kepala Desa Selebung, Agus Kusumahadi.

Pihaknya selaku pemerintah desa merasa bingung dengan adanya pengurangan jumlah kuota Rastra tersebut. Pasalnya, kuota Rastra untuk Kabupaten Lombok Tengah tahun 2017 ini malah bertambah. Dan pengurangan kuota Rastra Desa Selebung ini, kedepannya akan menjadi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. ‘’Kami datang untuk mempertayakan solusinya seperti apa, supaya tidak menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh pihak BPS yang digunakan dalam pembagian Rastra ini. padahal sampai saat ini, tidak pernah ada pendataan baru terkait masalah data. ‘’Data BPS itu halusinasi, karena tidak sesuai dengan kenyataannya di lapangan,’’ ujarnya.

Sekretaris Dinas Sosial Lombok Tengah, Baiq Sri Hastuti Handayani mengatakan, pada dasarnya jumlah penerima Rastra untuk Lombok Tengah tahun 2017 ini bertambah menjadi 96.375 KK dari kuota sebelumnya 94.745 KK. Tapi, di dalam pembagian ke desa itu, dilakukan dengan pringkingan. Sehingga ada desa yang mengalami penambahan jatah Rastra dan ada desa yang jatah Rastra-nya berkurang. ‘’Dari 137 desa/kelurahan, sebanyak 51 desa mengalami pengurangan Ratsra,’’ katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan, persoalan pengurangan kuota Rastra di desa itu bukan hanya terjadi di Desa Selebung saja. Tapi, terjadi hampir di semua desa. Bila ada rapat koordinasi (Rakor) di pusat, maka persoalan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat. ‘’Sehingga kedepannya tidak terjadi persoalan lagi,’’ katanya.

Terkait persoalan di Desa Selebung ini, pihaknya berharap kepada dinas terkait dan pihak kecamatan untuk melakukan sosialisasi ke desa menyampaika masalah pengurangan Rastra ini. Sehingga tidak terjadi konflik sosial di masyarakat, seperti apa yang disampaikan pemerintah desa. Dan mengenai pengurangan ini tidak bisa dicarikan solusi. Karena, data pembagian Ratsra ini sudah ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinannya (TNP2K). ‘’Dinas terkait harus melakukan sosialisasi ke desa berkaitan dengan pengurangan kuota Rastra itu. Dan saya juga nanti akan turun ke masyarakat,’’ ungkapnya.(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *