Aliansi Masyarakat KEK Demo ke Kantor Gubernur NTB

DEMO: Ratusan masyarakat dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB, Selasa (06/6). (Foto: Lalu Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ratusan masyarakat dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB, Selasa (06/6). Massa menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB untuk menuntut agar pihak Pemerintah Provinsi NTB melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang akan mendapatkan uang kerohiman atas kepemilikian lahan.

DEMO: Ratusan masyarakat dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB, Selasa (06/6). (Foto: Lalu Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)

Koordinator Aksi, Lalu Athari saat berorasi menganggap bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi tersebut terjadi kesalahan dalam pendataan, sehingga uang kerohiman diberikan kepada pihak yang salah atau pihak yang tidak miliki lahan atau tanah. ‘’Kami menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ulang, karena uang kerohiman itu salah sasaran,’’ kata Koordinator Aksi, Lalu Athari saat menyampaikan orasinya di depan kantor Gubernur NTB.

Athar menyebutkan bahwa sebanyak 14 orang warga yang telah diberikan uang kerohiman oleh pemerintah itu, adalah salah sasaran, karena tidak memiliki tanah yang sah. ‘’Masyarakat yang datang ini, adalah pemilik lahan yang sah dan bukan mereka. Karena itu, kami meminta agar Pak Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi untuk segera melakukan verifikasi faktual,’’ ungkapnya dengan suara lantang.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, ratusan masssa datang ke kantor Gubernur NTB dengan membawa beberapa pamplet yang bertuliskan isi tuntutan mereka mulai dari agar pemerintah melakukan verifikasi ulang hingga pernyataan uang kerohiman yang salah sasaran.

Pada kesempatan itu, sebanyak enam orang perwakilan massa diterima oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Agus Patria, SH. Di hadapan Asisten I Setda Provinsi NTB, Agus Patria, SH., perwakilan massa juga menyampaikan secara langsung apa yang menjadi unek-unek serta tuntutannya agar mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah atau dari tim verifikasi yang diketuai oleh Kapolda NTB.

Di hadapan perwakilan massa, Asisten I Setda Provinsi NTB, Agus Patria, SH., menyampaikan bahwa ia hanya akan menerima dan mencatat apa yang menjadi tuntutan warga, mengingat  ia tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan. ‘’Saya hanya menerima kedatangan bapak-bapak dan tidak punya kewenangan untuk memutuskan, karena yang berhak mengambil keputusan adalah tim verifikasi yang diketuai oleh bapak Kapolda NTB berdasarkan SK Pak Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi,’’ katanya.

Dan tuntutan massa ini nantinya akan disampaikan kepada tim verifikasi. Karena itu, mantan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB ini menyarankan kepada masyarakat jika memiliki bukti atas kepemilikan lahan agar membawa bukti tersebut dan disampaikan kepada tim verifikasi.

Dan jika memiliki bukti yang kuat bahwa tim verifikasi itu tidak bekerja sesuai prosedur dan dianggap melanggar hukum, maka dipersilakan untuk melaporkannya agar bisa diproses secara hukum.

Hal itu dikemukakan Agus Patria saat menjawab apa yang disampaikan oleh perwakilan massa yang menganggap dan menduga adanya permainan saat dilakukan verifikasi. Bagaimana tidak, masyarakat merasa heran, karena ada yang tidak mempunyai tanah, tapi tiba-tiba mempunyai tanah ketika uang kerohiman diberikan oleh pemerintah. Bahkan, ada juga yang mempunyai tanah sedikit, tapi tiba-tiba mempunyai tanah yang sangat luas, serta ada yang mempunyai tanah dan bahkan telah ditempati turun-temurun sejak nenek moyang dan memiliki bukti bayar PBB, namun tidak mendapatkan uang kerohiman.(wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *