Bupati Minta Keluarga Terdampak Tinggalkan Aplikator Tak Bonafit

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmi (tengah) saat sosialisasi rumah tahan gempa (RTG).
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmi (tengah) saat sosialisasi rumah tahan gempa (RTG).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sosialisasi pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG), kembali dilakukan Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmi.

Sosialisasi RTG berlangsung di halaman Kantor Desa Belanting, Kecamatan Sambelia dan Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kamis (18/4).

Dalam sosialisasi itu, Bupati Sukiman minta masyarakat terdampak meninggalkan aplikator yang tidak bonafit.

Bupati Sukiman dalam arahannya mengatakan, aplikator yang tidak bermodal, tidak direkomendasikan lagi terlibat dalam pembangunan RTG.

Kebijakan itu diambil, sebab aplikator yang tidak memiliki modal, menjadi salah satu penyebab dan penghambat pembangunan RTG di Lotim.

Bupati Sukiman juga menegaskan masyarakat, untuk berkontrak secara pribadi tanpa melalui Pokmas. Keberadaan Pokmas maupun fasilitator, diketahui menjadi persoalan bagi masyarakat terdampak. Terlebih terdapat beberapa oknum Pokmas maupun fasilitator yang rangkap jabatan, bahkan meminta fee dari warga terdampak.

Bupati Sukiman mengecam tindakan oknum fasilitator yang memanfaatkan korban gempa, dengan meminta fee. Baginya, tidak ada tempat bagi oknum fasilitator, yang memanfaatkan masyarakat.

Terhadap Pokmas yang sudah melakukan kontrak, namun belum melakukan pembangunan, Bupati Sukiman juga meminta agar masyarakat meninggalkan Pokmas tersebut.

Saat ini, lanjut Bupati Sukiman, Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim telah berupaya membantu masyarakat dengan mendatangkan aplikator bonafit, agar pembangunan RTG dapat dituntaskan dengan cepat. Masyarakat dipersilakan memilih jenis RTG apapun. Yang terpenting, rumah itu lolos dari ferivikasi tim tekhnis Pemda.

Disebutkan Bupati, sejauh ini tercatat Rp750 miliar, anggaran  telah ditransfer pemerintah pusat ke rekening Pemda Lotim, melalui rekening BPBD Lotim. Sisanya, masih Rp300 miliar yang akan segera ditransferkan dalam waktu dekat, untuk mengisi rekening masyarakat yang belum terisi.

Di Kecamatan Sembalun, terdapat 861 warga terdampak belum membangun rumah. Sedangkan di Kecamatan Sembalun tercatat 652 belum berkontrak.

Bupati mengimbau kepada masyarakat yang sudah masuk dalam SK Bupati dan belum memiliki rekening, segera melakukan kontrak.(Kml/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *