Gubernur NTB Umumkan Ambil Langkah Strategis Atasi Corona

Iilah Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 543/43 Kesra tentang penanganan penyebaran virus Corona secara terpadu.
Iilah Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 543/43 Kesra tentang penanganan penyebaran virus Corona secara terpadu.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengumumkan segera mengambil langkah strategis dan terukur menyikapi perkembangan situasi serta mengatasi banyaknya masukan masyarakat, terkait pendemi virus Corona (Covid-19). ‘’Insya Allah akan kami sikapi mengenai kebijakan belajar-mengajar, Lockdown di beberapa tempat dan lain lain. Kita akan ambil keputusan dalam waktu dekat,’’ kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam pengumuman resmi melalui laman Facebook-nya yang diunggah, Sabtu malam (15/3).

Gubernur Zul menegaskan, ia dan jajaran tetap berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta tidak akan tinggal diam mengambil langkah tegas, strategis dan terukur. Ia juga terus memonitor perkembangan dan memastikan situasi NTB tetap aman hingga berdasarkan situasi dan petunjuk pusat ia segera mengambil keputusan. ‘’Situasi masih terkendali. Tapi harus tetap tenang dan waspada, Insya Allah kami akan mengambil tindakan yang seharusnya,’’ ujarnya.

Gubernur Zul mengimbau serta berharap agar warga masyarakat menjauhi kerumunan, tetap menjaga kebugaran dan berolah raga. ‘’Banyak makan makanan yang sehat dan bergizi serta banyak berdoa untuk kedamaian daerah dan kita semua,’’ ucapnya sembari mengimbau agar membatasi penggunaan Hand Phone (HP) untuk kita, keluarga dan anak-anak kita.

Ini menurutnya kelihatan sederhana, namun ini penting agar semua pihak tidak mudah panik serta menyandarkan informasi kepada pendapat, berita serta informasi di media social (medsos) yang belum jelas validitasnya.

‘’Pemerintah Provinsi NTB telah membentuk Satgas. Satgas bekerja dan akan menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat secara resmi. Sesuai aturan dan Dinas Kesehatan menjadi juru bicara serta kendali atas seluruh arus informasi soal penanganan Corona ini,’’ kata Gubernur Zul.

Sebelumnya, Gubernur NTB telah membuat Surat Edaran nomor 543/43 Kesra tentang penanganan penyebaran virus Corona secara terpadu. Surat itu disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota dan berisi kontak serta pusat kendali informasi Centre Corona di NTB. Surat Edaran itu agar diteruskan ke masyarakat di kabupaten/kota masing-masing.

Sementara itu, Sekda NTB, HL Gita Ariadi menyatakan dalam rangka mengantisipasi perkembangan virus Corona dan sesuai direktif Gubernur NTB, maka ia melayangkan undangan kepada Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Kepala Kejati NTB, Komandn Lanud ZAM, Komandan Lanal Mataram, Kepala BIN Daerah NTB, Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Tengah, Bupati Lombok Timur, dan Bupati Lombok Utara untuk hadir pada acara Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) membahas corona dan persiapan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda), pada Minggu (15/3), sekitar pukul 10.00 Wita, di RRU Kantor Gubernur NTB.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *