Gubernur Teken Keputusan Status Tanggap Darurat Covid-19 di NTB

Sekda NTB, HL Gita Ariadi.
Sekda NTB, HL Gita Ariadi.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 360-405 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Provinsi NTB, yang mulai berlaku sejak 15-28 April 2020, dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada.

Peningkatan status ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi mengatakan bahwa kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai penyebaran luas di masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat.

Gita Ariadi menjelaskan, bahwa Pemerintah telah menyiapkan program tanggap darurat yakni; pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis di Rumah Sakit sampai di tingkat Puskesmas untuk mempercepat penjangkauan PPTG (Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala), OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) di tingkat desa. Termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan APD bagi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang lebih dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

‘’Selain itu, penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, meliputi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya,’’ kata Gita Ariadi.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *