Cegah Anak Cebol, Pemkab Lotim Gelar Rembuk Stunting

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (tengah) bersama Ketua DPRD Lotim, Murnan (kiri) dan Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan).
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (tengah) bersama Ketua DPRD Lotim, Murnan (kiri) dan Sekda Lotim, HM Juaini Taofik (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy meminta agar seluruh OPD yang telah diserahi tanggung jawab untuk melakukan pendampingan di sejumlah desa yang telah ditunjuk dalam penanganan stunting dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. “Jangan setengah hati, sebab apa yang kita lakukan ini untuk masa depan anak-anak kita,” tegas Bupati Lotim, Sukiman Azmy sebagai mukaddimah sebelum membuka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Lotim, Kamis (25/6).

Acara yang berlangsung di Aula Masjid Kantor Bupati Lotim itu, Bupati menyebut kepedulian semua pihak dalam penanganan stunting sangat dibutuhkan.

Diingatkannya pula agar kondisi Covid-19 tidak menghilangkan kepedulian terhadap persoalan lain, utamanya stunting. Sebab, akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan otak anak sehingga praktis berpengaruh bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa ini. “Stunting membutuhkan penanganan serius semua pihak,” katanya.

Karenanya, purnawirawan TNI AD berpangkat Kolonel itu mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan jajarannya terkait penanganan stunting ini.

Bupati Sukiman juga menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan pengukuran dan verifikasi terhadap 80.313 (64,09%) balita yang hasilnya 20.968 balita stunting (26,10%).

Hasil ini disebutnya cukup menggembirakan. Akan tetapi harus dipastikan pula bahwa 35,91 yang belum diverifikasi tidak mengalami stunting.

Rembuk stunting merupakan langkah penting dalam pelaksanaan delapan aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

Rembuk ini dimaksudkan memastikan terjadinya integrasi intervensi penurunan stunting antara organisasi perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Kehadiran berbagai pihak pada Rembuk Stunting ini diharapkan bisa menunjukkan komitmen bersama semua pihak. Kepada 30 desa yang menjadi lokus penaganan stunting terintegrasi di Lotim.

Keseriusan dan komitmen Kepala Desa (Kades), dan para pihak untuk ditekankan bersama-bersama mewujudkan penanggulangan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada bersama semua komponen yang ada.

Sukiman juga menyampaikan terima kasih kepada 10 Kades yang telah melaksanakan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2018 lalu.

Sementara itu, Direktur SPUD III TP2AK Kementrian Dalam Negeri, Edward Sigawinding mengingatkan terkait pencegahan stunting Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki delapan peran dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di antaranya menyiapkan kebijakan dan melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) baik di bidang Ke-PU-an, pendidikan, maupun kesehatan.

Selain itu, peran Pemerintah Kabupaten/Kota adalah menetapkan target percepatan serta meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa. Pemerintah daerah juga harus memiliki komitmen, kampanye secara luas, koordinasi baik secara nasional maupun daerah, mendorong pemberian makanan sehat, serta pemantauan dan evaluasi sebagai pilar dalam penanggulangan stunting secara terintegrasi.

Ia juga meminta Pemerintah Desa dengan pendampingan LSM melakukan pendataan dengan benar untuk pemetaan kondisi setempat demi penanganan yang komprehensif. Ia menekankan stunting bukan hanya persoalan kesehatan tapi melingkupi berbagai sektor.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan komitmen penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Lotim tahun 2021 mendatang oleh para pihak, mulai dari Bupati dan jajaran Forkopimda, juga Konsepsi sebagai LSM pendamping, termasuk Kepala Desa.

Tahun 2021 mendatang ditetapkan 30 Desa di 10 Kecamatan sebagai lokus penanggulangan dan penurunan stunting. Desa-desa tersebut dipilih berdasarkan prevalensi stunting yang melebihi rata-rata, dengan lebih dari 50% indikator utama menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *