Wagub NTB: Perda Hadir Untuk Melindungi Masyarakat

Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah (kiri) didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi (kanan) saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Outdoor Halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/8).
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah (kiri) didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi (kanan) saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Outdoor Halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/8).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menegaskan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Senin (3/8) lalu, adalah bentuk perlindungan dan kasih sayang kepada masyarakat, khususnya dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi NTB.

‘’Perda ini ada untuk melindungi masyarakat, untuk mendisiplinkan masyarakat. Patuh pada protokol Covid-19, sehingga jumlah kasus turun, dan kita semua bisa hidup aman,’’ kata Wagub saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Outdoor Halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/8).

Wagub menegaskan betapa Perda Penanggulangan Penyakit Menular ini adalah bentuk kebijakan sekaligus harapan masyarakat NTB untuk bisa selamat melewati masa pandemi ini. ‘’Perda ini harapan terakhir kita, senjata pamungkas kita menghadapi masa pandemi ini,’’ ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga menyesalkan adanya anggapan oknum masyarakat yang curiga dan beranggapan sinis tentang penerapan, khususnya sanksi yang diatur dalam Perda tersebut. ‘’Denda bukan tujuannya. Tujuan dari Perda ini adalah semua mau menerapkan protokol kesehatan, semua pakai masker, semua aman, dan kita bisa kembali produktif,’’ katanya.

Selanjutnya, Wagub meminta kepada jajarannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota di NTB agar masyarakat dapat diedukasi dan mendapatkan pemahaman secara utuh tentang Perda ini. ‘’Sosialisasikan dengan gencar. Kolaborasi dengan perangkat daerah di kabupaten/kota agar masyarakat paham informasi positif dari Perda ini,’’ ujarnya.

Menanggapi arahan Wagub, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi menyatakan kesiapan Perangkat Daerah untuk bekerja sama dan aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular ke seluruh kabupaten/kota di NTB. ‘’Kami telah berkoordinasi dengan Danrem 162/WB untuk membantu sosialisasi Perda. Para Perangkat Daerah bersama kabupaten/kota juga akan ikut sosialisasi Perda secara massif,’’ kata Gita Ariadi.

Menambahkan arahan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi menegaskan bahwa antisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukan, khususnya cluster di perkantoran yang saat ini marak di NTB. ‘’Bersama Kadis Kesehatan di kabupaten/kota kita terus lacak hingga tataran kelurahan dan segera ditindaklanjuti,’’ kata dr Eka.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, para Asisten Setda Provinsi NTB, Kepala Bakesbangpoldagri, Kasat Pol PP, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, dan Direktur RSUD Provinsi NTB.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *