Dukung Nurut Tatanan Baru, Lembaga Penyiaran di NTB Mulai Gelar Talkshow Bincang Gemilang

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID NTB, Husna Fatayati.
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID NTB, Husna Fatayati.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menggelar talkshow bincang gemilang dengan melibatkan seluruh lembaga penyiaran baik radio dan televisi di daerah ini. Tema besar talkshow bincang gemilang yaitu Sehat dan Produktif NTB Nurut Tatanan Baru dan Industrialisasi di Tengah Pandemi.

‘’Kegiatan in digagas oleh Biro Humas Protokol NTB bekerjasama dengan KPID NTB dan 40 Lembaga Penyiaran TV/Radio se-NTB dan saat ini sudah mulai bisa ditonton dan didengarkan sesuai dengan jadwal yang ada di masing-masing lembaga penyiaran,’’ kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy, Rabu (19/8).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengajak Kepala Perangkat Daerah di Provinsi NTB untuk bersedia menjadi narasumber di lembaga penyiaran guna sama-sama berbagi informasi dan menyampaikan progress program Pemprov NTB sesuai tupoksinya masing-masing.

Sejumlah lembaga penyiaran yang sudah dan akan menggelar talkshow antara lain; TV 9 dengan mengundang Ketua TP PKK NTB, Hj Niken Saptarini Widyawati sebagai narsum serta Kadis Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. Selanjutnya Radio SGM dengan narsum Kapolres Lobar dan Kadis PMD Lobar, Radio Global FM Lombok dengan narsum dokter dan Kepala OPD Pemprov NTB. Lembaga penyiaran di Pulau Sumbawa juga tak kalah bersemangat menggelar talkshow bincang gemilang. Misalnya Radio Planet DMC FM menggelar talkshow dengan mengundang Kapolres Bima Kota sebagai narsum.

Sebelumnya pada rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID NTB, Husna Fatayati mengatakan, tema besar pelaksanaan program talkshow tersebut yakni Industrialisasi dan Nurut Tatanan Baru. Syarat dan ketentuan program sudah diatur yakni peserta lembaga penyiaran diharuskan memiliki izin dari Kementerian dan KPID NTB, kemudian bersedia membuat program talkshow tersebut dengan hastag #nuruttatananbaru #bicarasiaranbaik #bincangemilang #NTBLawanCorona. ‘’Ouput dari acara program talkshow ini yaitu lembaga penyiaran dapat bisa beradaptasi dengan teknologi,’’ katanya.

Husna mengatakan bahwa pihaknya terus mengajak lembaga penyiaran agar tetap kreatif di tengah pandemi yang belum usai. ‘’Jadi, ini adalah kesempatan lembaga penyiaran untuk unjuk kebolehan dan kreatifitas agar bisa menghadirkan konten kekinian di media-media baru,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Husna juga melihat bahwa fenomena citizen broadcasting ini adalah sebuah trend baru yang sedang marak dilakukan di kalangan selebritas, influencer, maupun masyarakat pada umumnya. Maka, hal ini harus ditangkap dan dikembangkan oleh lembaga penyiaran sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan dalam beradaptasi dengan teknologi namun tetap berpedoman pada PS3PS dan peluang secara ekonomi. ‘’Itu kelebihan yang dimiliki oleh lembaga penyiaran kita. Hadirnya bincang gemilang dengan mengawinkan media mainstream dan digital ini diharapkan sebagai bentuk kontribusi dan fungsi lembaga penyiaran yaitu memberikan informasi pembangunan daerah serta menyajikan siaran yang sehat untuk rakyat,’’ katanya sembari menjelaskan singkatan dari P3SPS itu dalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Dari sisi kelembagaan, KPID mengharapkan ada jejak digital bahwa kita pernah melakukan kerja sama digital yang edukatif, informatif, dan edukasi untuk pembangunan daerah. Lembaga penyiaran termasuk sektor yang terdampak dengan keterbatasan dalam memproduksi program, sehingga diharapkan ada kerja sama program yang saling menguntungkan. ‘’Harapannya lembaga penyiaran dapat berpartisipasi untuk membantu Pemerintah dan KPID NTB dalam menyiarkan program sehat dan siaran baik,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *