Gubernur NTB Minta BPN Permudah Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan pada acara pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kanwil BPN Provinsi NTB, di Bencingah Agung Praya, Lombok Tengah (Loteng), Kamis (27/8).
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan pada acara pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kanwil BPN Provinsi NTB, di Bencingah Agung Praya, Lombok Tengah (Loteng), Kamis (27/8).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

LOTENG, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menghadiri acara pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kanwil BPN Provinsi NTB, di Bencingah Agung Praya, Lombok Tengah (Loteng), Kamis (27/8).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah sangat mengapresiasi program ini. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masjid agar tidak mendapatkan masalah ke depannya. Selain masjid, Gubernur juga meminta kepada BPN agar memberikan kemudahan pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat luas.

Sertifikat tanah tersebut berguna sebagai agunan bagi masyarakat yang mempunyai potensi usaha khususnya petani. Gubernur mengungkapkan bahwa banyak tanah-tanah di negara berkembang yang terlantar, tidak bernilai dari segi keuangan hanya karena tidak memiliki sertifikat. ‘’Untuk mengejar ketertinggalan negara, strateginya sederhana, tanah di negara berkembang itu harus disertifikatkan, maka ekonomi itu akan menggeliat dan orang miskin akan dapat akses permodalan,’’ katanya.

Maka dari itu, Gubernur sangat setuju dengan Presiden Jokowi yang terus-menerus membagikan sertifikat gratis kepada petani dan nelayan yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di perbankan. ‘’Sertifikat itu bukan untuk disimpan, bukan untuk ditaruh di lemari, dengan adanya sertifikat, mereka punya kemampuan finansial yang kuat,’’ ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada pihak bank untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin mengakses permodalan di bank agar masyarakat tidak lagi mencari pinjaman ke rentenir yang justru menjerat masyarakat dengan bunga yang tinggi. ‘’Kadang orang lebih senang meminjam uang ke rentenir dari pada bank karena gampang, walaupun bunganya sangat besar,’’ katanya.

Gubernur mencontohkan salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yakni Mawar Emas yang mana program ini bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir dengan memberikan pinjaman tanpa bunga. Program ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanag Sigit Yulianto mengukapkan terima kasihnya kepada Gubernur yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri acara ini. Kajati menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terhadap tanah wakaf agar tidak menimbulkan masalah ke depannya. ‘’Banyak tanah-tanah wakaf yang oleh pewakafnya meninggal dan ahli waris merasa tidak pernah ada wakaf dan akhirnya menjadi sengketa. Oleh sebab itu, kami melakukan legalisasi kepemilikan dari lembaga yayasan terhadap tanah yang diwakafkan,’’ katanya.

Ia mengatakan bahwa program ini sudah berjalan dan kegiatan di Lombok Tengah (Loteng) ini adalah kegiatan yang kedua setelah beberapa waktu lalu program ini dilakukan di Lombok Barat (Lobar). Dahulu, lanjutnya, hanya 20 sertifikat, sekarang bertambah menjadi 125 sertifikat, dan Kajati menargetkan pada tahun 2021 mendatang, seluruh tanah masjid sudah bersertifikat. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan bersama Pemprov NTB, Kemenag NTB dan BPN NTB. ‘’Kami tidak bisa sendiri, kami hanya memfasilitasi saja, yang punya sertifikat adalah BPN, yang punya daftar tanah wakaf Kemenag, yang punya wilayah pak Gubernur, mudah-mudahan program ini terus berlangsung,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *