Audiensi dengan Gubernur NTB, Ini yang Disampaikan Mahasiswa Unram

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat menerima audiensi mahasiswa Unram, di ruang rapat halaman kantor Gubernur, Jumat (25/9).
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat menerima audiensi mahasiswa Unram, di ruang rapat halaman kantor Gubernur, Jumat (25/9).

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Puluhan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) melakukan audiensi dengan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, di ruang rapat halaman kantor Gubernur, Jumat (25/9).

Ketua BEM Unram, Irwan mengaku, audiensi tersebut dilakukan terkait banyaknya petani mengeluh dikarenakan tidak ada kehadiran Pemerintah Provinsi NTB dalam menjamin stabilitas harga pra dan pasca panen dalam bidang pertanian. ‘’Para petani banyak mengeluh, tidak ada keterlibatan pemerintah, banyak tengkulak yang bermain,’’ kata Irwan membuka audiensi tersebut.

Pada Momentum Hari Tani Nasional (HTN) ini, lanjut Irwan, Pemerintah Daerah (Pemda) NTB harus mengedepankan kesejahteraan petani. Jangan sampai di masa Pandemi Covid-19 ini, petani yang harus diistimewakan malah tidak diperhatikan sama sekali. ‘’Orang-orang yang punya akses ke pemerintah saja yang menikmati manfaat pertanian tersebut. Sementara, para petani tidak bisa merasakan hasil keringat mereka sendiri,’’ tegas mahasiswa semester sembilan tersebut.

Irwan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para petani, pemerintah juga harus memberikan banyak bantuan serta pupuk gratis demi menunjang kesejahteraan petani di masa pandemi. ‘’NTB ini dikenal sebagai lumbung padi, pemerintah harus banyak membantu masyarakat, terutama para petani,’’ ujarnya.

Tak hanya dalam bidang pertanian, Irwan juga meminta pemerintah mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam pembebasan lahan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, Lombok Tengah (Loteng). ‘’Apapun alasan pembangunan, tidak boleh ada yang menyakiti masyarakat,’’ ungkapnya.

Irwan mengaku, proses pembebasan lahan sirkuit Mandalika tersbeut sangat fatal, sama sekali tidak mengedepankan dan memperhatikan perasaan serta perekonomian masyarakat. ‘’Masyarakat sedang susah karena Covid-19, jangan tambah derita masyarakat dengan digusurnya rumah mereka,’’ ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah meminta seluruh kepala dinas terkait untuk tetap memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mengawal pembangunan di NTB. ‘’Silakan teman-teman mahasiswa awasi, kami sangat senang mendapat masukan dari anak-anak muda NTB,’’ kata Gubernur.

Didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi, Gubernur mengapresiasi keberanian mahasiswa NTB dalam menyampaikan banyak aspirasi masyarakat. ‘’Silakan sampaikan aspirasi masyarakat dengan cara-cara yang baik,’’ pinta Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, H Husnul Fauzi menyodorkan data tentang keterlibatan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan petani di NTB. ‘’Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi NTB banyak memberikan bantuan berupa peralatan, pupuk, sarana prasarana untuk petani di NTB,’’ ungkap Husnul Fauzi sambil memperlihatkan jumlah bantuan untuk petani kepada BEM Unram.

Pemprov NTB, lanjut Husnul Fauzi, sesuai visi dan misi dalam RPJMD telah mencanangkan industrialisasi. Bahwa untuk mendukung hal tersebut, telah diundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. ‘’Pemprov NTB juga telah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui bela dan beli produk lokal dan sedang disusun Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri,’’ katanya.

Menyinggung pembebasan lahan sirkuit MotoGP, Sekda NTB, HL Gita Ariadi mengatakan, tidak ada masyarakat yang dirampas haknya oleh Pemerintah Provinsi NTB. ‘’Alhamdulillah, tidak ada yang merampas hak masyarakat,’’ ungkap Sekda.

Mengenai percepatan pembangunan KEK Mandalika, tambah Sekda, telah dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan aspek sosial dan metode preventif. ‘’Apabila ada masyarakat yang merasa haknya dirampas, terbuka ruang yang sangat luas bagi mereka untuk mengajukan gugatan,’’ ungkap Sekda yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris ITDC tersebut.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *