Sekda NTB Ingatkan Pengawasan Pembangunan Harus Maksimal di Tengah Pandemi Covid-19

Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat membuka Rakorwasda, di Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (5/11).
Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat membuka Rakorwasda, di Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (5/11).

Oleh: Abdul Rasyid Zaenal |

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi berharap agar pengawasan dalam manajemen dan tata kelola setiap program pembangunan di NTB, harus berjalan maksimal walau di tengah Pandemi Covid-19.

Untuk itu, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTB kali ini, Sekda NTB mengatensi Inspektorat di daerah agar mampu mengawal setiap program kerja dan pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, Perangkat Daerah lainnya juga diwajibkan melaksanakan proses pembangunan dengan sebaik mungkin, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya.

‘’Karena itu, dalam Rakorwasda ini kami ingin mendapatkan informasi yang utuh bagaimana kita bekerja dengan baik untuk mendapatkan hasil yang baik pula,’’ kata Sekda saat membuka Rakorwasda, di Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (5/11).

Sekda menjelaskan bahwa Pandemi Covid-19 juga berdampak pada pengelolaan administrasi dan kebijakan Pemerintahan Daerah, sehingga opsi refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan. Untuk itu, peran sentral Inspektorat selaku OPD pengawas internal di daerah, harus melakukan fungsinya dengan baik, sehingga akuntabilitas penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. ‘’Inspektorat dari awal harus turut berperan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan,’’ ujar mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB ini.

Pada kesempatan tersebut, Sekda turut menanggapi terkait terbitnya Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021. Di mana, disadari kondisi tahapan penyusunan APBD 2021 tengah berada dalam nuansa keperihatinan dikarenakan dampak Pandemi Covid-19. ‘’Namun demikian kita tetap optimistis penyusunan APBD 2021 akan terlaksana dengan baik apabila dibarengi dengan kerja keras dan penuh tanggungjawab,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan Rakorwasda adalah untuk penyelarasan peta pengawasan yang dituangkan dalam program kerja pengawasan tahun 2021, dengan fokus prioritas kegiatan pengawasan rutin strategis, pengawasan prioritas nasional, penegakan integritas dan Akuntabilitas Penanganan Covid-19 pada tahun 2021. ‘’Tujuannnya memperkuat sinergitas, kolaborasi antar Inspektorat Provinsi NTB dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-NTB. Dan yang terpenting adalah adanya kesepakatan yang kita dapatkan dalam Rakor ini,’’ katanya.

Pada Rakorwasda Provinsi NTB ini turut dihadiri oleh jajaran ASN Inspektorat Provinsi NTB, jajaran Inspektorat pada 10 kabupaten/kota se-NTB, BPKP NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, serta Polda NTB. Pada Rakorwasda kali ini juga dilakukan secara Zom Meeting (Webinar) yang menghadirkan Inspektur Jendral Kemendagri, Dr Tumpak Haposan Simanjuntak dan Inspektur III Kemendagri, Dr Elfin Elyas.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *