Puluhan Pemuda Tembeng Putik Datangi Kantor Camat Wanasaba

Puluhan Pemuda Desa Tembeng Putik yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muda Tembeng Putik Berbenah (AGMTPB), saat mendatangi Kantor Camat Wanasaba, pada Senin (14/12).
Puluhan Pemuda Desa Tembeng Putik yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muda Tembeng Putik Berbenah (AGMTPB), saat mendatangi Kantor Camat Wanasaba, pada Senin (14/12).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Puluhan Pemuda Desa Tembeng Putik, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muda Tembeng Putik Berbenah (AGMTPB), mendatangi Kantor Camat Wanasaba, pada Senin (14/12). Kedatangan puluhan pemuda itu, tak lain untuk meminta agar Kepala Desa Tembeng Putik dievaluasi.

Dari pantauan media ini, kedatangan puluhan pemuda tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Wanasaba, M Kamil didampingi Kasi Trantib, Mustaan; Kapolsek Wanasaba, IPDA HM Yulianto Efendi; Sekdes Tembeng Putik, Amrullah; pendamping Desa Tembeng Putik dan unsur kecamatan lainnya.

Beberapa tuntutan yang diusung para pemuda di antaranya, mendesak pihak Pemerintah Kecamatan Wanasaba  mengintruksikan pihak Pemdes untuk membentuk dan melegalisasi organisasi Karang Taruna. Para pemuda setempat mengaku sejak 2019 lalu mendesak untuk terbentuknya pengurus Karang Taruna. ‘’Dari tahun lalu kami usulkan agar struktur Karang Taruna dibentuk, tapi sampai tahun ini tidak juga diwujudkan,’’ kata Rohman Rofiki, selaku Kordum aksi.

Selain itu, mereka menuntut dan mempertanyakan kejelasan aset desa berupa tanah pecatu desa yang konon pengelolaannya oleh pihak kedua dengan sistem ‘’jual tahunan’’. Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil juan tahunan tanah pecatu ini, tidak jelas peruntukannya. Sementara banyak para Ketua RT mengaku sudah 1 tahun tidak terima honor. ‘’Kemana PADes yang Rp30 juta pertahun dari hasil sewa tahunan tanah pecatu ini,’’ ungkap Zulkarnain, salah satu perwakilan juru bicara dari pemuda ini dengan nada geram.

Tak cuma itu, massa pemuda juga menuntut agar tahun 2021 mendatang Pemdes Tembeng Putik menuntaskan program Tembeng Putik Bebas Kumuh. ‘’Tuntaskan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ini juga salah satu janji kades yang sebelumnya pada tahun 2020 ini akan menuntaskan program Bebas Kumuh,’’ kata Fadli, selaku perwakilan massa aliansi.

Terakhir, massa mendesak Pemerintah Kecamatan Wanasaba untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tembeng Putik yang konon diketahuinya jarang di kantor. Dan meminta agar APBDes Perubahan sejak 2017 hingga tahun 2020 ini dibuka secara transfaran kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan pemuda Tembeng Putik, Sekertaris Camat Wanasaba, M Kamil mengucapkan terima kasih kepada pemuda yang mau peduli terhadap kondisi desanya agar berbenah. Sekcam berjanji akan menyampaikan aspirasi dari pemuda Tembeng Putik kepada Camat Wanasaba untuk ditindaklanjuti. ‘’Kami sampaikan terima kasih atas kedatangan adik-adik pemuda Desa Tembeng Putik sebagai sikap peduli atas kondisi desanya. Dan semua aspirasi saudara-saudara akan kami sampaikan kepada Bapak Camat,’’ kata Sekcam seraya menyebut bahwa camat sedang ada rapat di Selong. Aksi massa berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawalan sejumlah personil polisi dari Polsek Wanasaba. Usai menyampaikan tuntutannya, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *